Mangupura, baliwakenews.com
Target pendapatan pajak daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 dinilai terlalu optimistis. Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp5,76 triliun atau sekitar 61,91 persen dari target Rp9,3 triliun. Dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan, kalangan dewan menilai capaian tersebut sulit menembus target hingga akhir tahun.
Anggota Komisi III DPRD Badung, I Nyoman Satria, mengingatkan agar seluruh perangkat daerah segera mengambil langkah korektif dan efisien dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, situasi penerimaan yang melambat harus direspons cepat agar tak berimbas pada stabilitas keuangan daerah.
“Laporan yang saya terima, realisasi pendapatan pajak per 30 September baru sekitar Rp5 triliun lebih dari target Rp9 triliun. Bisakah tercapai? Kalau per bulan bisa tambah Rp1 triliun mungkin masih ada harapan. Tapi kalau tidak, ya harus ada pengencangan ikat pinggang dari seluruh perangkat daerah,” tegasnya, Kamis (23/10).
Politisi asal Mengwi ini menyebut langkah efisiensi penting dilakukan agar penggunaan anggaran lebih terkendali dan tidak menimbulkan defisit pada akhir tahun. Ia menegaskan, RAPBD 2026 harus disusun berdasarkan data riil, bukan asumsi optimistis semata.
“Belanja-belanja yang bisa dialihkan ke 2026 sebaiknya ditunda. Kami di dewan sudah sepakat agar RAPBD tahun depan tidak semu. Kalau tahun ini target meleset, tahun depan harus realistis,” ujarnya.
Satria menyoroti kebiasaan pemerintah daerah menaikkan target pendapatan secara agresif setiap tahun tanpa mengukur kemampuan riil di lapangan. Ia menilai, dalam tiga tahun terakhir, Badung beberapa kali gagal mencapai target pajak meskipun sektor pariwisata sempat melonjak.
“Obsesi kita memang terlalu tinggi. Pendapatan naik signifikan, tapi tidak konsisten. Kalau realisasi sampai akhir September sekitar Rp5,8 triliun, maka target realistis di RAPBD 2026 seharusnya sekitar Rp7,5 triliun saja,” ujarnya.
Menurut Satria, kebijakan fiskal yang realistis akan lebih aman dan terukur. Sebab, jika target pendapatan terlalu tinggi, otomatis struktur belanja juga membengkak, dan ketika realisasi tak tercapai, banyak kegiatan pembangunan akan tersendat.
“Kalau pendapatan tidak seimbang dengan belanja, OPD juga bingung. Sudah dilelang dan dikontrak, tapi uangnya tidak masuk. Karena itu, penyusunan anggaran harus apple to apple dengan kondisi nyata di lapangan,” tambahnya.
Nada serupa disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan. Ia menilai penetapan target pajak dalam APBD 2025 terlalu ambisius sejak awal.
Dalam APBD Induk 2025, target pendapatan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp8,8 triliun. Namun dalam APBD Perubahan, target itu justru dinaikkan Rp500 miliar menjadi Rp9,3 triliun,kenaikan yang dinilai tidak berdasarkan potensi riil.
“Kalau melihat realisasi dan sisa waktu yang tinggal sedikit, sangat kecil kemungkinan target pendapatan pajak tahun ini bisa tercapai,” ujarnya.
Ponda menegaskan, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia mendorong agar penetapan target pendapatan di tahun-tahun mendatang dilakukan berdasarkan hasil kajian lapangan dan analisis potensi faktual, bukan sekadar angka politis.
“Evaluasi dan koordinasi antara TAPD, Bapenda, dan DPRD harus lebih intensif. Target pajak harus realistis dan berbasis data, bukan perkiraan optimis yang berisiko gagal tercapai,” katanya.
Menurutnya, banyak faktor eksternal yang perlu diperhitungkan dalam penyusunan target, mulai dari tingkat kunjungan wisatawan, stabilitas ekonomi global, hingga situasi geopolitik internasional yang bisa memengaruhi daya beli dan aktivitas pariwisata di Bali, termasuk Badung.
Dewan juga mengingatkan bahwa euforia peningkatan pariwisata pascapandemi tidak boleh membuat pemerintah daerah kehilangan kewaspadaan fiskal. Meskipun tingkat hunian hotel dan jumlah kunjungan wisatawan ke Badung meningkat, daya serap pajak tidak selalu berbanding lurus karena banyak pelaku usaha masih melakukan penyesuaian pasca-COVID-19.
“Kondisi ekonomi global belum sepenuhnya stabil. Ada pengaruh perang, fluktuasi harga komoditas, dan kebijakan fiskal nasional yang juga memengaruhi kemampuan bayar pajak. Karena itu, kebijakan fiskal Badung harus lebih hati-hati,” ujar Satria.
Ia menilai lebih baik pemerintah menetapkan target pendapatan yang lebih rendah tapi realistis, daripada terlalu tinggi namun berujung gagal.
“Lebih baik kita buat RAPBD yang sesuai fakta di lapangan. Kalau sekarang realisasi pajak sekitar Rp5,8 triliun, target Rp7 sampai Rp8 triliun tahun depan sudah cukup sehat dan aman,” ujarnya.
Satria juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan kebutuhan pembangunan. Menurutnya, sikap realistis bukan berarti pesimistis, melainkan cara agar setiap rupiah APBD benar-benar bisa dieksekusi tanpa gangguan keuangan di tengah jalan.
“Kalau belanja dipatok tinggi tapi pemasukan tak tercapai, dampaknya ke masyarakat juga besar. Pembangunan tertunda, pembayaran rekanan tersendat, pelayanan publik terganggu. Itu yang harus kita hindari,” ujarnya.
Ia berharap proses penyusunan RAPBD 2026 menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memperbaiki tata kelola fiskal dan mengembalikan prinsip kehati-hatian dalam perencanaan anggaran.
“RAPBD harus jadi cermin kondisi riil, bukan sekadar daftar keinginan. Kami di DPRD akan terus kawal agar kebijakan fiskal Badung tetap sehat, kredibel, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. BWN-05































