Gianyar, baliwakenews.com
Pelaku penggelapan sepeda motor, Ahmat Saiful Islam (23) alias Saiful digerebek saat pesta minuman keras di Jember, Jawa Timur, Kamis 4 Pebruari 2021. Saiful diburu aparat Unit Reskrim Polsek Gianyar, Bali, usai menggelapkan sepeda motor teman karibnya, Prawira Puspita (38) asal Gianyar.
Tersangka awalnya mengaku ke korban akan pulang ke Jember menengok keluarga. Karena tak memiliki kendaraan, korban meminjam motor korban jenis Honda Beat. “Karena kenal lama, korban meminjamkan motor tanpa curiga,” ucap Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Selasa 9 Pebruari 2021, seraya menambahkan kasus itu terjadi akhir Agustus 2020 lalu.
Ternyata hampir dua Minggu, tersangka tak datang ke Gianyar. Bahkan korban tak bisa menghubungi tersangka. Lalu korban melapor ke Polsek Gianyar. Polisi lantas mengejar tersangka ke Jember, Jawa Timur. “Tersangka ditangkap saat pesta miras di rumah temannya. Tersangka merupakan residivis kasus pencurian,” tegasnya. BWN-01

































