Mangupura, baliwakenews.com
Di tengah meningkatnya mobilitas orang dan geliat pariwisata Bali, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menunjukkan kinerja solid sepanjang tahun 2025. Tidak hanya mencatat lonjakan signifikan jumlah pelintas, Imigrasi Ngurah Rai juga memperkuat fungsi pengawasan, penegakan hukum, serta pelayanan publik yang berorientasi pada keamanan dan kualitas pariwisata.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), total perlintasan keluar dan masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai sepanjang 2025 mencapai 15 juta orang, meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari angka tersebut, 6,9 juta di antaranya merupakan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali.
Seiring dengan tingginya arus perlintasan, pengawasan keimigrasian turut diperketat sebagai upaya menjaga kedaulatan negara serta mendukung pariwisata Bali yang aman, tertib, dan selaras dengan pelestarian budaya serta kearifan lokal. Sepanjang tahun 2025, tercatat 1.326 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke wilayah Indonesia.
Selain itu, Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan penundaan keberangkatan terhadap 1.221 orang, baik WNA maupun WNI, sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam aspek penegakan hukum, Imigrasi Ngurah Rai menangani 2 kasus Tindak Pidana Keimigrasian serta menjatuhkan 912 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) yang meliputi pendeportasian, pendetensian, penangkalan, dan pembatalan izin tinggal. Upaya ini diperkuat melalui peran aktif tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang melaksanakan 1.196 kegiatan patroli keimigrasian serta 450 kegiatan pengawasan di berbagai wilayah kerja.
Di bidang pelayanan publik, Imigrasi Ngurah Rai menerbitkan 27.977 paspor Republik Indonesia sepanjang tahun 2025. Sebagai langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebanyak 338 permohonan paspor ditolak karena diduga akan digunakan untuk keberangkatan PMI non-prosedural. Selain itu, Imigrasi Ngurah Rai juga menerbitkan 53.428 izin tinggal yang terdiri atas izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.
Capaian operasional tersebut berbanding lurus dengan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Ngurah Rai berhasil menyumbang PNBP sebesar Rp1,5 triliun atau mencapai 97,41 persen dari target yang ditetapkan.
Di luar tugas utama, Imigrasi Ngurah Rai juga berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Eazy Paspor dan Eazy Intal (izin tinggal) dengan membuka layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan. Sepanjang 2025, sebanyak 1.000 kuota pelayanan berhasil direalisasikan melalui program tersebut.
Menutup refleksi akhir tahun 2025, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan program kerja Imigrasi Ngurah Rai. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dan para pemangku kepentingan.
“Imigrasi Ngurah Rai akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional dan berintegritas, sekaligus memperkuat pengawasan serta penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara,” pungkasnya. BWN-04































