Mangupura, baliwakenews.com
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menerima audiensi Direski Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Senin (17/10). Audiensi ini di lakukan untuk. Melakukan sinkronisasi atas rencana penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Badung di BPD Bali hingga tahun 2024 mendatang.
Usai menerima audiensi Parwata mengatakan pihaknya selaku lembaga dewan melakukan pembahasan bersama Direksi BPD Bali terkait rencana pemerintah melakukan penambahan modal sebesar Rp 300 miliar. “Kami ingin melakukan sinkronisasi lebih awal yakni sudah ada kemantapan dari pemerintah untuk menyiapkan dana. Astungkara pemerintah kini memiliki dana lebih dan akan dimanfaatkan secara produktif yang salah satunya adalah menempatkan dana tambahan pemegang saham di BPD Bali,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekertaris DPC PDI Perjuangan ini mengatakan, dengan tambahan dana ini pihaknya berharap BPD Bali bisa didistribusikan kembali. “Jadi uang nya itu bersifat produktif. Karena BPD bisa memberikan keuntungan 26 persen dari modal yang disertakan dan terbukti sudah kita gunakan untuk penahanan covid-19 pada tahun 2019-2020. Kami berpendapat di DPRD, dana penyertaan modal di tempatkan kembali di BPD Bali. Kemudian kami tanyakan pihak BPD terkait inovasi kerja mereka sehingga nanti para pemegang saham ini bisa mendaptkan kontribusi yang maksimal serta menghindari resiko. DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah dan memegang fungsi keuangannya maka kami harus menggunakan serta menganggarkannya harus hati-hati,”ungkapnya.
Politisi asal Desa Dalung ini juga mengatakan, dari keterangan pihak BPD Bali, penyertaan modal tambahan ini nantinya bisa berkontribusi secara maksimal pada pemerintah Kabupaten Badung. “Dari diskusi yang kami lakukan, BPD Bali menyatakan siap memaksimalkan kinerjanya atas tambahan dana yang diberikan. Bila perlu kami akan dorong lagi pemerintah agar Perda Penyertaan modal daerah Kabupaten Badung ini bisa menyetorkan dana penyertaan modal total nanti di tahun 2024 sebesar Rp 1,8 triliun. Ini target kami sehingga Perda yang ditetapkan nanti sifatnya fleksibel. Kalau dananya besar, surplus nya besar, kita akan maksimalkan penyertaan modalnya di BPD Bali, karena pemegang sahamnya harus menyetorkan Rp 4 triliun, namun sekarang baru hampir Rp 2 triliun,”paparnya.
Lalu bagaimana dengan penyertaan modal Rp 300 miliar yang dulu dijanjikan Badung?, Parwata menjawab, untuk penyertaan modal Rp 300 miliar dibagi dua tahap, di anggaran perubahan tahun 2022 sebesar Rp 50 miliar dan sisanya di anggaran Induk tahun 2023. ” Jika progres pendapatan Kabupaten Badung bagus, maka kita akan dorong lagi di anggaran perubahan 2023 dan induk tahun 2024 sehingga betul-betul ini BPD Bali ini sehat dan Badung mendapatkan income tambahan dari hasil defiden BPD Bali, “ungkapnya. BWN-05





























