Mangupurq, baliwakenews.com
Kawasan wisata Kuta Selatan kembali dibersihkan dari spanduk dan baner liar yang merusak estetika kota. Satpol PP Kabupaten Badung menertibkan 10 alat peraga promosi di sepanjang Jalan Uluwatu, mulai dari kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) hingga arah SD Negeri 4 Ungasan.
Wakil Komandan Regu BKO Kuta Selatan, Made Sutama, menyebutkan sebagian spanduk yang ditertibkan bahkan sudah roboh ke jalan. Kondisi itu tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.
“Beberapa sudah jatuh ke jalan, tentu ini berisiko bagi pengendara. Selain itu, tampak semrawut dan tidak enak dipandang,” jelasnya, Kamis (28/8/2025).
Sebagai kawasan wisata internasional, Kuta Selatan dituntut menjaga kerapian visual. Pemasangan spanduk tanpa izin dan tanpa standar keamanan membuat citra kawasan jadi kusut.
“Tidak ada koordinasi dari pihak pemasang. Karena itu spanduk dan baner langsung kami bongkar. Yang rusak kami musnahkan, sementara sisanya dibawa ke Kantor Camat Kuta Selatan,” kata Sutama.
Satpol PP mengingatkan, pihak mana pun yang ingin memasang media promosi sebaiknya berkoordinasi dengan instansi terkait. Hal itu agar pemasangan tidak sembarangan, sekaligus menjadi tanggung jawab pemasang ketika material promosi rusak.
“Kami juga akan bergerak ke wilayah Nusa Dua, di sana jumlah spanduk liar lebih banyak dan ukurannya lebih besar,” tambahnya.
Penertiban ini bukan sekadar soal ketertiban umum, tetapi juga menjaga wajah kawasan wisata. Estetika jalan menjadi penting karena berdampak langsung pada kenyamanan wisatawan yang datang.
Dengan langkah ini, Pemkab Badung berharap masyarakat maupun pelaku usaha lebih sadar bahwa promosi bisa dilakukan dengan cara yang rapi, legal, dan tetap mendukung citra pariwisata. BWN-04

































