Mangupura, baliwakenews.com
Sampah kembali menumpuk di rawa-rawa pinghiran sepanjang Jalan Siligita, Nusa Dua. Bahkan spanduk tanda larangan juga ikut raib diduga diambil pihak tidak berganggungjawab.
Kondisj ini sangat disayangkankan beberapa Tokoh Masyarakat Kuta Selatan (Kutsel). Dikonfirmasi akan hal ini Camat Kutsel, Ketut Gede Arta tidak menampiknya. Dia sangat menyayangkan aksi oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Dia menduga pembuangan sampah di lokasi ini dilakukan lebih dari serorang. Pasalnya jenisa sampah yang dibuang berbeda dan jumlahnya cukup banyak.
Dia juga menyayangkan karena sanduk larangan membuang samlah di sana juga hilang. “Sudah hampir puluhan kali dipasangi spanduk larangan oleh Pak Lurah (Lurah Benoa) malah spanduknya yang hilang,” ujarnya.
Dia mengaku mendukung usulan pemasangan CCTV di sana. Dia berharap pemasangan CCTV ini bisa dilakukan bekerjsama dengan CSR hotel atau usaha yang ada di sana. Dengan begitu bisa terkoneksi ke tempat usaha tersebut untuk memudahkan pengawasan sepanjang kawasan ini. “Mudah-mudahan usulan ini mendapat respon dari dinas teknis atau dengan pemanfaatan CSR usaha yang ada di sekitar kawasan,” tegasnya.
Pihaknya mengapresiasi DLHK yang sudah turun melakukan pembersihan sampah tersebut.
Dukungan pemasangan CCTV ini juga disampaikan seorang Anggota DPRD Badung, Made “Yonda” Wijaya.
Sebaiknya kata Yonda, pemasangan CCTV ini bisa dilakukan di wilayah titik-titik rawan yang digunakan membuang sampah. “Harus ada strategi, sanksi dan efek jera buat pelaku dan calon pelaku pembangkangan sehingga ada shock terapi atau efek jera,” tegasnya. BWN-04

































