Jakarta, baliwakenews.com – Kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina yang mencapai Rp 193,7 triliun menjadi sorotan publik. Salah satu modus yang diduga terjadi adalah pengoplosan bahan bakar Pertamax dengan Pertalite, yang berpotensi merugikan konsumen dan merusak kendaraan. Praktik ini disebut-sebut telah berlangsung sejak 2018 hingga 2025, dengan tersangka utama yang kini tengah diperiksa oleh pihak berwenang.
Penggunaan Pertamax yang dioplos dengan Pertalite memiliki konsekuensi serius bagi kendaraan. Sebagai bahan bakar dengan Research Octane Number (RON) lebih tinggi, Pertamax dirancang untuk mesin berperforma tinggi. Jika dicampur dengan Pertalite yang memiliki RON lebih rendah, maka beberapa dampak negatif dapat terjadi:
- Penurunan Performa Mesin
Mesin yang seharusnya mendapat pembakaran optimal dari Pertamax akan mengalami knocking atau detonasi jika bahan bakarnya dicampur dengan Pertalite. Ini dapat menyebabkan mesin tidak bekerja dengan efisien dan mengurangi tenaga kendaraan. - Kerusakan Komponen Mesin
Campuran bahan bakar yang tidak sesuai dapat mempercepat kerusakan pada piston, ruang bakar, dan sistem injeksi bahan bakar. Dalam jangka panjang, ini bisa menyebabkan biaya perawatan yang lebih tinggi bagi pemilik kendaraan. Efisiensi BBM Menurun
Kendaraan yang menggunakan Pertamax biasanya mendapatkan efisiensi bahan bakar yang lebih baik. Namun, jika dioplos dengan Pertalite, konsumsi bahan bakar bisa meningkat karena pembakaran menjadi kurang sempurna.Peningkatan Emisi Gas Buang
Campuran bahan bakar yang tidak sesuai juga dapat meningkatkan polusi udara karena proses pembakarannya yang tidak optimal, sehingga lebih banyak gas buang yang dihasilkan.
Dugaan pengoplosan bahan bakar ini menjadi bagian dari skandal besar yang menyeret Pertamina. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang mereka gunakan.
Menurut penyelidikan awal, tersangka dalam kasus ini diduga telah menjalankan aksinya sejak 2018 hingga 2025, dengan berbagai metode untuk mengeruk keuntungan. Salah satu yang mencuat adalah pencampuran bahan bakar bersubsidi dengan bahan bakar non-subsidi untuk mendapatkan margin keuntungan lebih besar.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap kualitas bahan bakar yang mereka gunakan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU. Pemerintah pun diminta untuk memperketat pengawasan dalam distribusi BBM guna memastikan bahwa bahan bakar yang sampai ke konsumen memiliki kualitas sesuai standar.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. BWN-01
































