Sidak di Ungasan, Ratusan Duktang Diingatkan Jaga Kamtibmas

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Ratusan penduduk pendatang (Duktang) atau non permanen diingatkan agar senantiasa menjaga Kamtibmas dan lingkungan di wilayah Desa Ungasan. Arahan ini disampaikan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Ungasan saat sidak yang digelar dua hari berturut-turut di sejumlah kawasan Desa Ungasan bersama unsur terkait lainnya.

Dalam dua kali sidak berturut-turut yang dilakukan bersama pihak Desa, Babinsa dan Babinmamtibmas serta pecalang ini terdata sebanyak 360 warga pendatang. Kasatgas Linmas Desa Ungasan, Wayan Narka, Jumat (9/5/2025), mengungkapkan, sidak pertama digelar dengan menyasar tempat kos , Kontrakan proyek dan Penduduk pendatang yang berlokasi di Desa Ungasan (Wilayah Br. Angas Sari).

Baca Juga:  Hantam Beton, Wanita 52 Tahun Tewas di Jalur Antosari-Pupuan

Sidak ini melibatkan, Kepala Desa, Sekdes, Kasipem, Kelian Dinas, Babinkamtibmas, Babinsa, Kapospol, Kelian adat Angas sari, 43 anggota linmas serta Pecalang Banjar Angas sari.

Hasilnya berdasarkan KTP sebanyak 209 orang terdata dalam sidak ini. Terdiri dari, Laki – laki 133 org, prempuan 76 org dan semua mimiliki KTP. Sedangkan sidak kedua menyisir tempat kos, Kontrakan proyek dan Penduduk pendatang yang berlokasi di Desa Ungasan (Wilayah Br. Wijaya Kusuma).

Baca Juga:  Sepekan, Hampir 500 Ribu Wisatawan Kunjungi Bali

Sebanyak 160 Duktang terdata yang terdiri dari laki – laki 153 orang dan oerempuan 7 orang dan semuabta lengkap dengan KTP. Narka menjelaskan, tujuan sidak pendataan ini agar bisa memantau perkembangan penduduk pendatang serta memberikan edukasi untuk tetap disiplin administrasi Non permanen dan dan selalu menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban masyarakat. “Kami bersyukur selama giat berjalan Aman dan Lancar,” ujar Narka.

Dia juga menekankan kepada warga non permanen ini agar senantiasa tertib administrasi dengan membuat surat penduduk non permanen. Dengan begitu desa bisa mengetahui perkembangan jumlah penduduk yang ada di Ungasan.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Buka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

“Penduduk non permanen ini juga kami ingatkan agar menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mabuk-mabukan serta mengkonsumsi Narkoba dan lainnya. Kami juga mengedukasi mereka agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan selalu bergotong royong dan tidak buang sampah sembarangan,” bebernya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR