Mangupura, baliwakenews.com
DPRD Kabupaten Badung menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber dengan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian dilakukan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan.
Peresmian fasilitas tersebut menjadi langkah nyata DPRD Badung dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, hijau, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperkuat penanganan sampah dari tingkat hulu.
Melalui pemanfaatan mesin pengolah sampah organik, limbah organik yang dihasilkan dari aktivitas perkantoran tidak lagi langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah tersebut diolah menjadi bahan baku kompos yang memiliki nilai guna, sehingga mampu mengurangi volume sampah sekaligus mendukung prinsip ekonomi sirkular.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan kerja sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap kelestarian lingkungan.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau petugas kebersihan. Kesadaran untuk memilah dan mengolah sampah harus dimulai dari diri sendiri dan dari lingkungan tempat kita bekerja. Kami berharap langkah kecil ini dapat memberikan dampak besar bagi upaya mewujudkan Badung yang bersih dan lestari,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan menambahkan, keberadaan fasilitas pengolahan sampah organik di Sekretariat DPRD diharapkan mampu membangun budaya baru di kalangan aparatur dalam mengelola sampah secara mandiri.
“Seluruh pegawai diharapkan aktif memilah sampah sejak dari sumbernya. Dengan demikian, pengolahan sampah organik dapat berjalan optimal dan menjadi bagian dari budaya kerja yang peduli terhadap lingkungan,” katanya.
Ke depan, Sekretariat DPRD Badung berkomitmen mengembangkan berbagai inovasi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam mendukung terwujudnya Badung yang bersih, mandiri dalam pengelolaan sampah, dan berwawasan lingkungan. BWN-05

































