Setop Angkut Keliling, Warga Jimbaran Kini Diminta Antar Sampah ke Kuari

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Kebijakan tegas diberlakukan di Kelurahan Jimbaran. Mulai 15 April 2026, layanan pengangkutan sampah keliling resmi dihentikan. Warga kini tidak punya pilihan selain mengantar sendiri sampah mereka ke Wantilan Kuari Desa Adat Jimbaran.

Perubahan drastis ini menjadi bagian dari langkah penertiban pengelolaan sampah yang selama ini dinilai belum efektif. Melalui surat edaran bersama Kelurahan, Desa Adat, dan LPM, masyarakat didorong, bahkan bisa dikatakan dipaksa untuk lebih disiplin dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.

Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, menegaskan kebijakan ini bukan tanpa alasan. Persoalan sampah yang kian kompleks menuntut perubahan pola lama yang dinilai tidak lagi relevan.

“Sekarang masyarakat harus disiplin. Tidak bisa lagi mengandalkan angkut keliling. Semua harus mulai dari rumah, dari memilah sampai mengantar sendiri,” tegasnya, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:  Gubernur Koster Luncurkan Video “Thank You”, Turis Nakal yang Belum Bayar PWA Kini Jadi Sorotan

Dalam sistem baru ini, hanya warga ber-KTP Jimbaran, terutama yang tidak berlangganan layanan yang dilayani di lokasi kuari. Mekanismenya pun ketat. Sampah wajib dipilah menjadi organik dan residu/anorganik, dengan jadwal pengumpulan yang sudah ditentukan.

Sampah organik dilayani setiap Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu. Sementara residu dan anorganik hanya diangkut pada Selasa dan Jumat. Di luar jadwal tersebut, tidak ada pelayanan.

Tak hanya itu, aturan diberlakukan tanpa kompromi. Sampah yang tidak dipilah akan ditolak, dan warga harus membawa kembali sampahnya. Bahkan keterlambatan waktu pengumpulan yang dibatasi hanya pukul 05.00 hingga 07.00 Wita juga berujung pada kewajiban membawa pulang sampah.

Baca Juga:  Buktikan Disabilitas Tak Halangi Kreativitas, SLBN 1 Buleleng Unjuk Gigi di BSC 2024

“Kalau tidak sesuai aturan, ya dibawa pulang. Ini memang untuk membentuk kebiasaan baru masyarakat,” ujar Kardiyasa.

Di lapangan, pengawasan dilakukan ketat. Petugas Linmas dan pecalang diterjunkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk praktik buang sampah sembarangan yang selama ini masih kerap terjadi.

Meski demikian, kesiapan fasilitas masih menjadi catatan. Saat ini baru tersedia dua unit truk pengangkut di lokasi kuari, yang digunakan untuk membawa sampah organik ke TPST Padang Seni Kuta. Pemerintah kelurahan mengakui jumlah ini belum ideal dan mengusulkan ke DLHK agar menambah armada.

Di tengah pengetatan ini, pemerintah juga menyiapkan solusi jangka panjang. Sejumlah lahan tengah dijajaki untuk pembangunan TPST, termasuk di kawasan Cengiling seluas 5 hektare serta alternatif lain sekitar 3,8 hektare. Rencana kerja sama dengan Universitas Udayana juga masuk dalam opsi pengembangan sistem pengelolaan sampah ke depan.

Baca Juga:  Meriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, DPRD Provinsi Bali Gelar Lomba Mancing

“Kami tidak hanya menata sekarang, tapi juga menyiapkan sistem jangka panjang agar Jimbaran bisa mandiri dalam pengelolaan sampah,” jelasnya.

Kebijakan ini jelas mengubah kebiasaan lama masyarakat. Dari yang sebelumnya menunggu sampah diangkut, kini harus aktif mengelola sendiri. Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai terobosan. Namun di sisi lain, disiplin warga akan menjadi penentu apakah sistem ini berjalan efektif atau justru memicu persoalan baru di lapangan. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR