Denpasar, baliwakenews.com
Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Denpasar melonjak. Selama 12 bulan terakhir tercatat 99 kasus curanmor yang dilaporkan ke polisi. Dan sebagian besar para korban aksi curanmor mengaku meniggalkan kunci kendaraan di motor.
Dibandingkan tahun 2021, tingkat kejahatan di Denpasar mengalami peningkatan. Terutama kasus curanmor, mengalami peningkatan hampir 100 persen. “Tahun sebelumnya (2021) tercatat 57 kasus curanmor yang dilaporkan. Sedangkan tahun ini jumlahnya meningkat yakni sebanyak 99 kejadian,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, saat memaparkan press release akhir tahun, Rabu (28/12).
Menurut Bambang, jumlah kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar seimbang dengan hasil pengungkapan. Dari 99 kasus yang dilaporkan, 48 kasus telah diungkap. “Kami memberikan tindakan tegas terhadap pelakunya. Beberapa diantaranya ditembak. Tahun ini laporan kasus curanmor naik dan kami masih tetap melakukan penyelidikan,” bebernya.
Selain kunci nyantol, modus pencurian yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan kunci palsu (kupal) dan menuntut motor yang tidak terkunci ganda. Apakah ada sindikat pencuri motor lintas pulau yang beraksi di Bali ?. “Itu yang masih kami dalami. Hasil pengungkapan kasus curanmor yang kami lakukan, para pelakunya rata-rata memang tinggal di Bali dan motor curiannya dijual di media social,” ucap Bambang.
Sedangkan angka kasus kriminalitas di wilayah hukum Polresta Denpasar selama setahun terakhir, kata Bambang, juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada 2022 ini, terjadi 853 aksi kriminalitas. Jumlahnya naik dari tahun 2021 sebanyak 598 kasus. Selain curanmor, kasus pencurian dengan pemberatan mengalami peningkatan sebanyak 70 kasus, kemudian pencurian dengan kekerasan 10 kasus dan pembunuhan 2 kasus. “Dari 853 kasus kriminalitas yang terjadi, sebanyak 599 kasus terselesaikan,” imbuhnya. BWN-01
































