Denpasar, baliwakenews.com
Sesuai dengan prediksi sebelumnya, I Wayan Winurjaya akhirnya terpilih kembali menahkodai Pengprov PBSI Bali periode 2023-2027.
Winurjaya kembali mendapat kepercayaan oleh voter dan ia pun terpilih secara aklamasi dalam kegiatan Musprov PBSI Bali, Minggu (9/4).
Lantas apa program Winurjaya setelah kembali terpilih nanti? Usai pemilihan pria asal Bangli ini bertekad akan terus berjuang untuk merubah sistim pertandingan dan pembagian wilayah pada Pra-PON Agutus mendatang yang rencananya dihelat di Yogyakarta.
“Saya akan konsisten untuk memperjuangkan agar sistim pertandingan beregu akan menentukan perorangan dan pembagian wilayah yang kesannya kurang fair bisa dirubah. Kalau batas usia bagi atlet bulutangkis maksimal 21 tahun boleh turun di pra-PON nanti ya sudahlah kami ikuti saja karena kami juga sudah membentuk tim pra-PON,” tutur Winurjaya usai Musprov.
Tambahnya, alasan ia memperjuangkan dua faktor itu karena pertama kalau soal sistim pertandingan dirinya bertanya yakni darimana dasar nomor beregu akan menentukan perorangan. “Tidak ada aturan seperti itu karena nomor beregu dan perorangan terpisah. Ini kok malah nomor beregu menentukan nomor perorangan,” serunya.
Versinya, kalau soal pembagian wilayah harusnya dibagi tiap wilayah di seeded satu-satu. Pihaknya berpikir mengapa seeded provinsi kuat banyak di wilayah Bali. Terus kenapa tidak ada rapat membahas soal kedua aturan itu. “Tahu-tahu keluar aturan soal sistim dan pembagian wilayah tanpa ada undian atau pembicaraan apapun dengan Pengprov PBSI seluruh Indonesia,” tegas Winurjaya.
Perjuangan itu tetap terus akan dijalankan apalagi menurut Binpres KONI Pusat yang diajak Winurjaya koordinasi dan konsultasi soal sistim pertandingan dan pembagian wilayah masih bisa dirubah karena masih ada 4 bulan waktu menjelang Pra-PON.
“Binpres KONI Pusat diminta bersurat saja ke KONI Bali untuk selanjutnya surat diperkuat KONI Bali dikirim ke KONI Pusat. Dan kebetulan ada bapak Maryoto Wakil Ketua II KONI Bali dan saya sampaikan saja dulu secara lisan selanjutnya secara tertulis,” tutup Winurjaya. BWN-06


































