Sepuluh WNA Diamankan Imigrasi dalam Operasi di Kuta, Ada yang Diduga Lakukan Aktivitas Prostitusi

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Kantor Imigrasi Kelas | Khusus TPI Ngurah Rai kembali menyelenggarakan operasi pengawasan orang asing dengan kode “JAGRATARA”. Dalam operasi yang digelar pada 7 s.d. 9 Oktober 2024, tim berfokus melakukan patroli pengawasan di kawasan Kuta. Dalam operasi ini, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 10 orang asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Senin (14/10/2024) mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim, 3 orang yakni CH (Pr, 53) WN Jerman, JB (Lk, 63) WN Rusia, dan RAB (Pr, 38) WN Selandia Baru diketahui telah overstay lebih dari 60 hari.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Resmikan Gedung Aura Bali Badminton Hall

Sedangkan 7 orang lainnya yakni FN (Pr, 48) dan AN (Pr, 41) WN Uganda, VP (Pr, 29) WN Rusia, AP (Pr, 20) WN Ukraina, ZR (Pr, 28) WN Uzbekistan, AC (Pr, 21) WN Belarus dan AM (Pr. 21) WN Brasil diamankan terkait penyalahgunaan izin tinggal yakni dugaan kegiatan prostitusi.

“Terkait detail pengamanan orang asing tersebut, untuk 3 orang yang overstay kami amankan di penginapan yang berbeda-beda. Sedangkan untuk kasus prostitusi, 2 orang kami amankan di sebuah indekos dan 5 orang lainnya kami amankan sekaligus di sebuah villa”, jelas Suhendra.

Baca Juga:  Gathering Family IKAPTK Badung, Berbagi Bersama Masyarakat Membutuhkan

Saat ini 3 orang dengan inisial CH, AC dan AM telah dideportasi, 3 orang dengan inisial FN, AN, dan JB dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Sedangkan 4 orang lainnya masih dilakukan pendetensian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

“Terkait pasal yang dikenakan, terhadap 3 orang yang overstay dikenakan pasal 75 ayat (3). Sedangkan terhadap 7 orang lainnya terkait pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal, kami kenakan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian”, tambah Suhendra.

Baca Juga:  Semarak Perayaan Chinese New Year di Kawasan The Nusa Dua, Tingkat Hunian Capai 80 Persen

Operasi Jagratara merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali. “Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA”, tutup Suhendra. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR