Selama 2024, Peristiwa Penganiayaan dan Pengeroyokan Capai Puluhan Kasus di Badung

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Tahun 2024 mencatatkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung. Salah satu yang mencolok adalah lonjakan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang tercatat mencapai puluhan kejadian.

Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyono, mengungkapkan bahwa meskipun angka kejahatan mengalami peningkatan, upaya pengungkapan kasus oleh Polres Badung menunjukkan perkembangan yang positif. “Kasus penganiayaan dan pengeroyokan di wilayah kami memang meningkat tajam. Sebagian besar kasus ini melibatkan wisatawan, sehingga mendapat perhatian lebih dari kami,” ujar Teguh dalam rilis akhir tahun di Mapolres Badung, Sabtu (28/12).

Sepanjang tahun 2024, Polres Badung berhasil menangani 68 kasus penganiayaan dan 26 kasus pengeroyokan. Kuta Utara, yang menjadi area padat wisatawan, dilaporkan sebagai lokasi yang paling banyak terjadi kekerasan baik antara wisatawan maupun dengan warga lokal.

Baca Juga:  Ngebut, Pemotor Tanpa Helm Tewas Tabrakan di Kuta

Teguh menambahkan bahwa meskipun jumlah penganiayaan dan pengeroyokan cukup tinggi, upaya penegakan hukum telah membuahkan hasil yang signifikan dalam hal pengungkapan tindak kejahatan. Polres Badung mengungkapkan 306 kasus kejahatan selama 2024, yang menunjukkan peningkatan 3,7% atau 11 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tercatat 295 kasus.

Secara keseluruhan, jumlah kasus kriminal di Badung mengalami kenaikan drastis. Pada 2024 tercatat 481 kasus kejahatan, yang meningkat 9,3% dibandingkan dengan 440 kasus yang terjadi di tahun 2023. Kenaikan ini juga mencerminkan peningkatan frekuensi tindak pidana, khususnya di kawasan wisata yang padat, seperti Kuta dan Seminyak.

Teguh juga menjelaskan bahwa beragam jenis kejahatan berhasil diungkap oleh pihaknya. Di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan (31 kasus), kekerasan seksual (4 kasus), pencurian dengan kekerasan (4 kasus), premanisme (2 kasus), pencurian sepeda motor (18 kasus), penganiayaan (68 kasus), pengeroyokan (26 kasus), pencurian dengan kekerasan (52 kasus), serta kasus terkait minyak dan gas (3 kasus) dan korupsi (1 kasus).

Baca Juga:  Seorang Nelayan Diduga Jatuh Saat Melaut

Dalam penanganan kasus tersebut, Polres Badung berhasil menangkap 299 tersangka, terdiri dari 267 laki-laki dan 32 perempuan. Sebanyak 26 tersangka di antaranya merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan 273 orang lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI). “Dari 299 tersangka, 144 orang telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara 155 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan,” jelas Teguh.

Di sisi lain, Polres Badung juga mencatatkan peningkatan dalam tingkat penyelesaian kasus atau crime clearance (CC). Pada 2024, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan meningkat 3,7% (11 kasus) dari 295 kasus pada 2023 menjadi 306 kasus pada 2024.

Baca Juga:  Bali United Digoyang Rumor Hengkang Pemain, Santer Segera Merapat ke Barito Putera

Teguh menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak untuk menanggulangi kejahatan yang ada. Salah satu langkah yang akan diambil adalah meningkatkan patroli di kawasan wisata dan tempat-tempat rawan kejahatan. “Kami juga akan memperluas penggunaan teknologi seperti CCTV dan aplikasi pelaporan kejahatan untuk memudahkan masyarakat melaporkan potensi tindak pidana,” tambahnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR