Denpasar, baliwakenews.com
Penerapan Surat Edaran Gubernur Bali No. 04 Tahun 2021, tentang penggunaan busana berbahan kain Endek Bali setiap Selasa membawa angin segar bagi kalangan pengusaha dan UMKM. Wakil Ketua Umum Bidang Koperasi, UMKM dan Pemberdayaan Perempuan Kadin Denpasar, Cokorda Istri Mirah, SE.,MAP., ditemui Selasa 16 Februari 2021 mengatakan kebijakan tersebut menjadi titik balik semangat perajin yang melesu akibat pandemi, untuk kembali berkarya.
“Kebijakan ini memberi kepastian distribusi kain tenun endek Bali, yang sempat meredup akibat pandemi Covid-19. Ini tentu membawa semangat baru bagi perajin untuk berkarya lagi,” ucap Pemilik Odenant Tekstil tersebut.
Dikatakan, sebelum munculnya kebijakan tersebut, penjualan Endek drastis menurun karena kain endek Bali harganya relatif mahal. Akibat pandemi, diakui kebutuhan sandang seperti busana tak menjadi prioritas. Karena kebutuhan pokok dan kesehatan menjadi prioritas.
Surat Edaran Gubernur Bali No. 04 Tahun 2021, baru akan ditetapkan pada 23 Februari mendatang, namun sejumlah kalangan pegawai dan pejabat pemerintahan mulai mencari penjual endek yang berkualitas baik, dengan harga terjangkau.
“Dengan ada berita SE itu, mulai ada permintaan. Ada juga konsumen yang bertanya harga dulu. Konsumen rata – rata pegawai pemerintahan,” ungkapnya.
Cok Mirah optimistis, SE Gubernur ini dapat menggairahkan UMKM tekstil di Bali. Meski demikian ia berharap UMKM dapat menjaga konsistensi produksi, motif yang dihasilkan juga harus inovatif agar sesuai dengan kebutuhan pasar. “Kalau konsisten, maka endek akan menjadi tren yang menggerakkan ekonomi Bali,” pungkasnya*BWN-03


































