Mangupura, baliwakenews.com
Tumpukan sampah dalam kantong plastik yang berserakan di jalur pedestrian Pantai Kuta, Badung, pada Minggu (19/4/2026), tak sekadar persoalan kebersihan. Peristiwa ini justru membuka celah serius dalam sistem pengawasan, sekaligus menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah liar di kawasan strategis pariwisata.
Kondisi tersebut langsung menjadi sorotan karena terjadi di salah satu ikon wisata Bali. Selain mengganggu kenyamanan wisatawan, keberadaan sampah juga berpotensi merusak citra Bali sebagai destinasi kelas dunia yang selama ini dikenal bersih dan tertata.
Ironisnya, sampah yang menumpuk diduga kuat bukan berasal dari aktivitas di kawasan Pantai Kuta, melainkan kiriman dari luar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dugaan ini memperkuat indikasi adanya praktik pembuangan ilegal yang luput dari pengawasan.
Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana, mengakui bahwa penanganan masih berlangsung dan terkendala keterbatasan armada. Ia menegaskan, persoalan ini dipicu oleh ulah oknum yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut.
“Ini karena orang-orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah ke sana,” ujarnya.
Di tengah upaya pembersihan, tantangan lain juga muncul dari tingginya biaya operasional. Satu armada truk sewaan bahkan bisa mencapai Rp1,5 juta, sehingga penanganan tidak bisa dilakukan secara maksimal tanpa dukungan berbagai pihak.
Sampah yang berhasil diangkut selanjutnya akan dipilah dan didistribusikan ke sejumlah fasilitas pengolahan, seperti TPST Mengwitani untuk sampah organik dan TPST Padang Seni untuk jenis lainnya.
Terpisah, pengelola DTW Pantai Kuta, I Nyoman Arya Arimbawa, membenarkan adanya penumpukan sampah di sejumlah titik. Proses pengangkutan telah dilakukan sejak subuh pada Senin (20/4/2026), meski belum sepenuhnya tuntas.
“Beberapa titik seperti di depan coffee shop dan gate parkir skatepark sudah terangkut, namun masih ada sisa di area perbatasan dengan Legian,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, keterbatasan armada menjadi kendala utama. Saat ini, hanya tujuh truk sewaan yang dikerahkan, sehingga belum mampu mengatasi seluruh volume sampah dalam waktu singkat.
“Kami masih menunggu tambahan armada dan berkoordinasi dengan DLHK,” tambahnya.
Arya juga menegaskan bahwa jenis sampah yang didominasi residu dan campuran semakin menguatkan dugaan bahwa sampah berasal dari luar kawasan. Hal ini menunjukkan adanya celah pengawasan yang perlu segera dibenahi.
“Indikasinya kuat dari luar. Ini sudah kami koordinasikan dengan Bendesa Adat dan kelurahan agar bisa ditindaklanjuti bersama dinas terkait,” tegasnya. BWN-04
Sampah Liar Kepung Pantai Kuta, Celah Pengawasan Disorot

































