RSUD Wangaya Kini Miliki Poliklinik Tradisional Integrasi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Wali kota Denpasar, IGN. Jaya Negara meresmikan Layanan Poliklinik Tradisional Integrasi ditandai dengan pemotongan pita, Senin 18 Juli 2022 di Paviliun Praja Amerta, Lantai 2 RSUD Wangaya.

RSUD Wangaya Kota Denpasar mengembangkan layanan Poliklinik Tradisional Integrasi untuk menindak lanjuti Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi dan Peraturan Gubernur Bali tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali. Hal tersebut dalam upaya memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat untuk menjawab tuntutan di era global dengan pelayanan kesehatan berbasis pendekatan alami.

Pada kesempatan tersebut Wali kota Jaya Negara didampingi Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gst Ngurah Gede dan Direktur RSUD Wangaya AA. Made Widiasa. Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pelayanan poliklinik tradisional ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 tahun 2019 tentang pelayanan kesehatan tradisional Bali. “Ini bisa jadi solusi untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Denpasar,” katanya.

Baca Juga:  Diburu Usai Membegal Wanita, Pria Kelahiran NTT Diborgol

Pihaknya juga mengatakan dalam pelaksanaannya akan bekerja sama dengan Provinsi Bali. Sementara Direktur RSUD Wangaya AA. Made Widiasa mengatakan, peresmian layanan poliklinik tradisional integrasi ini sesuai dengan dasar Hukum Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali.

Baca Juga:  Koster - Giri "KoRi" Nomor Urut 2, Hidupkan SMA Bali Mandara Di Tiap Kabupaten/Kota Bila Terpilih

Adapun Jenis Layanan Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi RSUD Wangaya Kota Denpasar terdiri dari Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi (Yankestrad Integrasi) dan Pelayanan Wellness (kebugaran) yang dipimpin oleh Kepala Instalasi Rawat Jalan.

Yankestrad Integrasi meliputi Akupuntur Medis, Akupresure, Pijat Baduta (Bawah Dua Tahun) dan Hipnoterapi. Untuk Pelayanan Wellness (Kebugaran) meliputi Pelayanan Pijat Relaksasi, pijat refleksi dan baby spa. Pelayanan ini buka dari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampu 15.00 wita. Serta Dalam memberikan layanan sudah disiapkan dua orang dokter spesialis untuk tenaga prana dan akupuntur. “Dalam pelaksanaannya, pelayanan kesehatan tradisional ini terintegrasi dengan pelayanan kesehatan konvensional baik, di pelayanan rawat jalan maupun rawat inap,” katanya.

Baca Juga:  Berkaca Sebelum Terlambat, 'Dasa Muka' Sentil Manusia Modern di Panggung FSBJ VIII

Sementara untuk alur pendaftarannya sama dengan alur pelayanan kesehatan konvensional dimana pasien melakukan pendaftaran di counter pendaftaran pasien dan kemudian ke poliklinik yang dituju. Selanjutnya pasien akan diperiksa dan didiagnosis oleh dokter. “Dokter nanti akan memberikan informasi pelayanan kepada pasien. Apabila setuju, maka akan ditangani. Kalau menolak maka dilanjutkan dengan pengobatan konvensional,” katanya.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR