Renon, baliwakenews.com
DPRD Provinsi Bali, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun 2024-2025 pada Senin 30 September 2024. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, SH., mengagendakan penjelasan Gubernur Bali tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Ketua Sementara DPRD Bali yang akrab dipanggil Dewa Jack ini, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara I Wayan Diesel Astawa, SE., dan dihadiri anggota DPRD Bali lainnya. Hadir juga Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pj. Gubernur Bali, dalam laporannya menjelaskan rancangan APBD ini disusun dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan memperioritaskan upaya peningkatan pendapatan daerah. Fokus utama APBD adalah mendukung kemajuan ekonomi Bali melalui prinsip efisiensi, keberjanjutan, keadilan dan kemandirian, serta menjaga keseimbangan ekonomi daerah.
“Beberapa target makro yang optimis namun realistis, dengan acuan capaian pembangunan hingga semester pertama 2024. Pertumbuhan ekonomi Bali pada 2025 ditargetkan mencapai 5,75%, laju inflasi dijaga pada kisaran 2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan diproyeksikan turun menjadi 4%, dan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 2,31 persen,” ungkapnya.
Target-target tersebut dikatakan akan dicapai melalui program-program prioritas yang berpihak pada masyarakat, serta mendukung prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Mahendra Jaya juga mengungkapkan bahwa tema pembangunan Bali pada 2025 akan mengusung “Pemantapan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera, serta Memperkuat Daya Saing Daerah”, dengan dukungan pengelolaan APBD yang efektif serta eksplorasi sumber pembiayaan inovatif.
Dalam penyusunan APBD Semesta Berencana 2025, ungkapnya, Pemerintah Provinsi Bali merencanakan pendapatan daerah Rp 4,8 triliun, yang terdiri atas pajak daerah Rp 2,6 triliun, retribusi daerah Rp 335 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 193 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 363 miliar.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun, sementara hibah lainnya sekitar Rp 5,7 miliar. Untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5,5 triliun, dengan proyeksi defisit anggaran Rp 691 miliar (14,17%), yang akan dibiayai melalui pembiayaan netto.
Mahendra Jaya berharap agar Raperda tentang APBD ini dapat dibahas sesuai prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama. “Komitmen kita adalah melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan pada tahun 2025 mendatang,” tandasnya. BWN-03