Tabanan, baliwakenews.com
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melakukan uji kandungan bahan berbahaya pada sejumlah takjil yang dijual oleh pedagang di kawasan Masjid Agung Tabanan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Rabu 11 Maret 2026 sore. Sebanyak 24 sampel yang diuji dengan hasil negatif atau tanpa mengandung bahan berbahaya.
Plt. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar, Made Ery Bahari Hantana saat ditemui di lokasi memastikan makanan dan minuman yang dijual di lokasi tersebut terbebas dari kandungan berbahaya seperti formalin, boraks, hingga rodhamin B.
Adapun sampel yang diuji antara lain minuman, gulali, kue basah, bakso, kerupuk, hingga lauk pauk.
“Kami apresiasi kepada para pedagang di sini bahwa mereka tetap memastikan makanan serta minuman yang dijual aman untuk dikonsumsi,” ujar Ery Bahari.
Selain uji sampel, pihaknya turut mengedukasi para pedagang maupun pembeli agar tidak memakai maupun mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya.
“Meskipun terus diedukasi, tapi pengujian tetap harus dilakukan karena potensi beredarnya makanan dan minuman dengan kandungan bahan berbahaya bisa saja terjadi,” tegasnya.
Menurutnya, jika nantinya ditemukan makanan atau minuman yang mengandung bahan berbahaya, pihaknya langsung melarang penjualan takjil tersebut. Termasuk menelusuri asal makanan atau minuman tersebut.
“Kalau makanan atau minuman dibuat langsung oleh pedagang, kami larang diperjualbelikan. Namun jika barangnya didapat dari membeli di tempat lain, kami akan telusuri untuk mencegah peredarannya,” tandasnya. BWN-06































