PSK di Denpasar Gunakan Sabu Agar Kuat Melayani Pelanggan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggerebek kos-kosan di Jalan Danau Tempe, Gang Amotama, Sidakarya, Denpasar Selatan, Minggu 2 Agustus 2023. Petugas menangkap dua orang pengedar sabu-sabu (SS) serta ekstasi, berinisial SJ (45) dan BG (51).

Kepala BNNP Bali Brigjen Raden Nurhadi Yuwono mengatakan, terungkapnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari informasi masyarakat dan penyelidikan petugas. “Kemudian anggota kami mengawasi kos salah satu tersangka yaitu SJ. Kemudian Minggu sekitar pukul 21.00, anggota kami melakukan penggerebekan,” katanya, Kamis (31/8).

Saat itu tersangka SJ ada di dalam kamar kos. Petugas lantas melakukan penggeledahan, dan ditemukan 26 paket SS dengan berat 1,91 gram dan satu paket berisi 1,5 butir ekstasi. “SS itu merupakan sisa yang dijual di wilayah lokalisasi di Sanur, Denpasar Selatan. Dan sebagian digunakan oleh SJ,” tambah Nurhadi.

Baca Juga:  Siswi SMA yang Dihabisi Pacarnya Dikenal Ceria dan Rajin

Petugas lantas mengembangkan mengungkapkan itu. Hingga selang 30 menit kemudian, giliran tersangka BG ditangkap di salah satu kos di Jalan Danau Tempe, Gang Ayu, Denpasar.

Dari tersangka BG diamankan barang bukti SS sebarat 0,62 gram. BG mengaku memperoleh narkoba tersebut dengan cara membeli dari SJ dengan harga Rp1,6 juta. Rencananya sebagian SS tersebut akan dijual ke teman-teman di wilayah Sanur dan Denpasar. Sebagian lagi akan digunakan sendiri.

“Motif pelaku menjual narkoba, tentu masalah ekonomi. Para tersangka berasal dari wilayah Jawa Timur dan merantau ke Bali,” bebernya.

Baca Juga:  Terungkap, Tri Nugraha Bunuh Diri Pakai Pistol Buatan Turki

Lebih lanjut dikatakan Nurhadi, meski barang bukti yang diamankan tidak terlalu besar, namun jaringan mereka cukup luas yaitu di tempat prostitusi. “Para tersangka mengaku sudah menjual narkoba di tempat prostitusi selama dua tahun. Sasaran pembelinya kebanyakan para PSK yang melayani pria hidung belang. Tersangka bukan germo, mereka juga pemakai narkoba dan pengedar. Setelah terungkapnya kasus ini, sejumlah PSK di wilayah Sanur sudah kabur ke Jawa,” tandasnya.

Alasan para tersangka menjual narkoba kepada PSK, karena pemasarannya lebih mudah. Terlebih tersangka ikut kos di sekitar tempat prostitusi. “Mereka beralasan kesulitan mencari pelanggan baru. Dan para PSK sebagian besar kecanduan narkoba untuk bisa dengan kuat melayani pelanggannya,” beber Nurhadi, seraya mengatakan jika BNNP Bali menangkap belasan tersangka penyalahguna narkoba dalam sebulan terakhir.

Baca Juga:  Usai Aniaya Perempuan, Anggota Ormas Mengkeb di WC

Dikatakannya, para tersangka biasanya menjual satu paket Ss seberat 0,2 gram seharga Rp350 ribu sampai Ro400 ribu, dengan keuntungan Rp50 ribu per-paketnya. Terkait masalah prostitusi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR