PPKM, Tim Yustisi Perketat Penertiban Prokes di Kota Denpasar

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tim Yustisi Kota Denpasar perketat penertiban protokol kesehatan di tengah Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penertiban menyasar tempat  keramaian seperti pasar, pertokoan, ruang terbuka hijau/taman kota dan pengguna jalan diseluruh Kecamatan di Kota Denpasar, Rabu (13/1).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan penertiban Prokes melibatkan Tim Gabungan dari unsur  BPBD, TNI, Polri, Satpol PP, Diskes  Dishub dan Pecalang menjaring 35 orang pelanggar prokes.

Lebih lanjut ia mengtakan, semua pelanggar prokes kali ini tidak ada yang di denda karena mereka semua menggunakan masker, namun penggunaannya tidak pada tempatnya. Sebagai sanksi semua pelanggar diberikan pembinaan dan sanksi fisik yakni  semua pelanggar diberi hukuman push up. Selain itu mereka juga diberikan sanksi moril  yakni menandatangani surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi.

Baca Juga:  Api Obor Porprov Bali 2025 Diambil dari Api Alam Gunung Batur

“Jika setelah ini kembali ditemukan melanggar maka akan diproses ke Sidang Tipiring,” ungkap Sayoga.

Dalam penertiban pihaknya juga melakukan pemantuan bagi pelaku usaha agar jam  tutup tidak sampai lewat waktu yang telah ditetapkan. Jika ditemukan buka lewat jam operasional yang telah ditentukan maka akan dilakukan pencatatan dan diberikan pembinaan. Jika setelah diberikan pembinaan kembali melakukan pelanggar pihaknya juga akan memproses untuk di Sidang Tipiring.

Baca Juga:  MDA Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Soal VIdeo Tausiah Desak Made Dharmawati

“Saya mengajak masyarakat agar taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan  mengingat orang yang terjangkit covid 19 semakin banyak sedangkan fasilitas rumah sakit dan tenaga kesehatan sangat terbatas,” kata Sayoga.

Baca Juga:  Gubernur Koster Hadiri Pembukaan Bali Democracy Forum ke-14 Yahun 2021

Sementara jubir satgas penanganan covid 19 Kota Denpasar menambahkan bahwa kasus covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan. “Dalam dua hari terakhir kasus covid di Denpasar diatas angka 100 kasus per hari, oleh karena itu mari bersama sama ikut berpartisipasi mencegah penularan dan penyebaran covid 19 dengan menerapkan 3 M,” ajaknya.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR