PPKM Darurat 12 Pintu Masuk Pantai di Denpasar Ditutup

Iklan Home Page

 Denpasar, baliwakenews.com

Menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, semua akses masuk ke pantai di Kota Denpasar ditutup. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu 4 Juli 2021 mengatakan penyegelan seluruh pintu masuk pantai dilakukan sesuai dengan aturan PPKM Darurat.

Dikatakan hanya jalur masuk ke pelabuhan penyebrangan Sanur yang buka namun dengan penjagaan ketat. Penyegelan dilakukan untuk antisipasi warga datang ke pantai dan menimbulkan kerumunan. Untuk mempertegas hal tersebut, lanjut Dewa Rai, Pemkot telah melakukan rapat dengan Camat Denpasar Selatan, Polsek Denpasar Selatan, Danramil Denpasar Selatan, serta seluruh Perbekel Lurah maupun Bendesa yang dipimpin PJ. Sekda I Made Toya. “Tadi sudah kami rapatkan sebagai penegasan lebih lanjut dan sudah sepakat untuk menutup sementara akses wisata ke pantai,” kata Dewa Rai.

Baca Juga:  Gubernur Koster Komit Bangun SDM Bali Unggul, Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Lewat Program SKSS

Dewa Rai mengatakan ada 12 titik pintu masuk pantai di Kota Denpasar yang ditutup. Penutupan akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. “Penyegelan itu dilakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Terutama Covid-19 varian baru. Apalagi, menurut dia, pantai di Kota Denpasar rata-rata menjadi tempat rekreasi masyarakat Kota Denpasar. Kami mohon permakluman kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Tertekan Masalah Rumah Tangga, Wanita Asal Denpasar Nyaris Lompat dari Jembatan Tukad Bangkung

Untuk melakukan penjagaan di pantai tersebut, pihaknya melibatkan satgas Covid-19 di wilayah desa/kelurahan, serta pecalang. Selain kawasan pantai, penutupan juga dilalukan di ruang publik dan mall. Hal itu juga sesuai dengan aturan PPKM darurat karena berpotensi menimbulkan keramaian dan kerumunan. Sementara untuk warung dan rumah makan Dewa Rai mengatakan hanya boleh melakukan delivery atau take away dan tidak dijinkan makan di tempat.*BWN-03

Baca Juga:  Desa Pemogan Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Sosialisasi Protokol Kesehatan.

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR