Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Pembunuhan di Desa Busung Biu, Buleleng

Iklan Home Page

Buleleng, baliwakenews.com

Penyidik Unit Reskrim Polsek Busung Biu, Buleleng menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketut Arsa Wijaya (52) di pinggir Jalan Raya Banjar Dinas Tista, Desa Dadap Putih, Busung Biu, Kamis (7/7) sekitar pukul 00.15 WITA. Ketiga tersangka, I Kadek S, I Putu RS dan I Ketut S telah ditahan di ruang tahanan.

“Ketiganya diduga melakukan tindak pidana dengan penganiayaan berujung pembunuhan dengan sangkaan pasal 170 KUHP yang diancam 12 tahun penjara,” kata Kapolsek Busung Biu AKP Wayan Adika, Jumat (8/7).

Menurut Adika, motif penganiayaan yang dilakukan para tersangka berawal terjadi kesalahpahaman. Korban yang mengendarai sepeda motor serempetan dengan para tersangka yang membawa mobil pikup. Para tersangka tidak terima dimaki dengan kata “bangsat” oleh korban. “Para tersangka lantas mengeroyok korban dan memukul menggunakan bongkahan beton,” tegasnya.

Baca Juga:  Dari Banjar untuk Bali: Rumah Pajang Singa Ratna Jadi Etalase Baru UMKM Buleleng

Sebelumnya diberitakan, salah seorang warga Banjar Dinas Penataran, Desa Dadap Putih, Kecamatan Busung Biu, Buleleng, ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan. Pria bernama Ketut Arsa Wijaya (52) diduga menjadi korban pengeroyokan. Warga menemukan jasad korban di pinggir Jalan Raya Banjar Dinas Tista, Desa Dadap Putih, Busung Biu, Kamis (7/7) sekitar pukul 00.15 WITA.

Kapolsek Busung Biu AKP Wayan Adika, mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya orang yang tergeletak di pinggir jalan, pihaknya mendatangi tempat kejadian perkara. “Korban saat di TKP ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tengadah, kepala menghadap barat, kaki ke timur,” kata Adika.

Baca Juga:  Polda Bali Gagalkan Peredaran Narkoba Rp2,5 Miliar, Bandarnya Diduga Kabur ke Luar Bali

Di samping korban, ditemukan motor Yamaha N-Max Dk 4670 VAY. Selain itu tak jauh dari jasad korban ditemukan bongkahan beton. “Hasil olah TKP dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelumnya korban berkelahi dengan sejumlah orang. Diantaranya, Kadek RD (27) asal Dusun Pasut, Desa Pengragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. I KADEK S (48) asal Banjar Dinas Juwuk Manis, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Putu RS (21) asal Desa Juwuk Manis, Kecamatan Pekutatan Jembrana dan I Ketut S (19) asal Banjar Munduk Tengah, Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busung Biu, Buleleng,” beber Adika.

Baca Juga:  DPRD Buleleng Keluarkan Rekomen Terkait Sengketa Tanah Negara di Bukit Ser

Keempat orang tersebut, kata Adika, telah diperiksa penyidik. “Dari hasil pemeriksaan medis terhadap jasad korban, ditemukan pendarahan pada hidung sebelah kiri dan sudah mengering, celana salam basah pada bagian depan dan tidak ditemukan luka akibat benda tajam,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR