Polda Bali Ringkus Pencuri Motor yang Resahkan Warga Denpasar

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tersangka Niko Pam Pauci, 30, tak berkutik saat ditangkap di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Bali, Minggu 7 Pebruari 2021, sekitar pukul 22.00. Tersangka bertubuh tambun ini merupakan spesialis pencuri motor yang beraksi di empat lokasi di wilayah Denpasar dan sekitarnya.

Tersangka yang beralamat di Jalan Palapa, Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali ini, diburu petugas Resmob Dit. Reskrimum Polda Bali sejak beberapa bulan lalu.

Baca Juga:  Pasca Perjalanan Jauh dari Hongkong, Teco Cugurra Tak Ingin Asuhannya Keteteran Lawan Persis Solo

Informasi yang dihimpun, baliwakenews.com, tersangka ditangkap berdasarkan laporan salah seroang korban yang kehilangan motor di depan salah satu warung makan di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur, Bali, awal Agustus 2020 lalu.

Baca Juga:  Pemkot Gandeng Komunitas Semprotkan Eco Enzyme Selama 5 Hari

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan memintai keterangan saksi-saksi. Hingg akhirnya tersangka diketahui kerap melintas di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan. “Korban lupa mencabut kunci kotak motornya. Hingga tersangka mudah mengambil motor itu,” tegasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes pol Syamsi mengatakan, pengungkpaan kasus pencurian motor itu masih dalam pengembangan. “Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Bali,” tegasnya. BWN-01

Baca Juga:  Jalani Sidang Perdana, Prof. Antara Dijerat Pasal Ini

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR