Polda Bali Pastikan Akan Tindak Lanjuti Pegawai SPBU di Jalan Pulau Komodo yang Diduga Lakukan Pungli

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Kasus dugaan pungutan liar di SPBU 54.80153, Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, Senin (12/8), tengah menjadi sorotan masyarakat. Pihak kepolisian kemudian turun tangan menyelidiki masalah tersebut.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, karena kasus ini berkaitan dengan kerugian konsumen, dia berharap pihak yang dirugikan segera membuat laporan polisi.

“Akan dilakukan lidik kebenaran, agar masyarakat yang menemukan dan mengalami kecurangan membuat laporan tertulis ke Kepolisan terdekat,” ujarnya.

Baca Juga:  Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, Dari Presenter Remaja Jadi Jubir Unud

Berdasarkan laporan tersebut, kata Jansen, pihaknya akan melakukan tindak lanjut. Tak hanya itu, pihak konsumen dapat mengadu ke Kementerian Perdagangan melalui berbagai saluran layanan, yaitu aplikasi pesan WhatsApp di 0853 1111 1010, surat elektronik di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, situs web di simpktn.kemendag.go.id, dan telepon melalui (021)3441839.

Informasi dihimpun, awalnya seorang pelanggan diduga dipungut biaya admin oleh petugas SPBU 54.80153, di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, Senin (12/8). Pelanggan itu awalnya membeli pertamax Rp 100 ribu.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

Namun, petugas SPBU yang merupakan perempuan tersebut hanya mengisi kendaraan korban dengan Pertamax senilai Rp 95 ribu. Kemudian pelanggan itu memprotes dan menanyakan alasan kenapa Pertamax yang didapat kurang dari harga yang dibayar.

Anehnya, petugas tersebut berdalih kalau selisih Rp 5 ribu digunakan sebagai biaya admin. Pelanggan lantas menanyakan apa aturan atau ketentuan yang menyatakan adanya pungutan itu. Petugas itu menjawab hal ini juga berlaku di SPBU lainnya tanpa menyebut dasar hukumnya. Bahkan pegawai SPBU sempat berujar kata-kata yang menyinggung pria tersebut “beli 100 ribu aja berisik”. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR