Mangupura, baliwakenews.com – Apa yang seharusnya menjadi kisah cinta yang indah bagi PK (22), seorang perempuan asal Bandung, justru berakhir dengan luka, baik secara fisik maupun emosional. Hubungannya dengan seorang pengusaha asal Hong Kong, HCKR, yang semula penuh janji manis, berubah menjadi mimpi buruk saat kekerasan mulai terjadi di dalamnya.
Insiden memilukan itu terjadi di sebuah vila di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 dini hari. Malam itu, PK yang tengah mengandung empat minggu, memutuskan untuk meninggalkan pasangannya setelah mengetahui perselingkuhan HCKR dengan seorang wanita bule. Namun, keputusannya justru memicu amarah sang kekasih.
Saat PK tengah menurunkan kopernya dari lantai dua vila, HCKR menarik bajunya hingga ia terjatuh. Tak berhenti di situ, pria itu juga menendang perutnya, bahkan hampir melemparkan asbak ke arahnya. Tindakan kekerasan ini bukan yang pertama kali dialami PK. Ia mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar, termasuk tamparan, seretan, dan dorongan yang meninggalkan luka. Yang lebih menyakitkan, HCKR bahkan memaksanya untuk melakukan aborsi.
Beruntung, PK akhirnya berani melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Badung. Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Muhamad Said Husen, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini.
Kisah PK bukan sekadar berita kriminal, tetapi juga cerminan perjuangan perempuan dalam hubungan beracun. Berani mengambil langkah untuk keluar dari lingkaran kekerasan adalah sebuah keberanian luar biasa. Harapannya, keadilan dapat ditegakkan, dan PK bisa mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa cinta sejati tidak menyakitkan. Setiap perempuan berhak untuk dicintai dan dihormati, tanpa rasa takut dan penderitaan. BWN-01