Mangupura, Baliwakenews.com
Pemerintah Kabupaten Badung mulai bergerak cepat mengatasi persoalan sampah dengan meluncurkan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang dilaksanakan serentak di seluruh desa dan kelurahan.
Program ini secara resmi dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa di Banjar Tegal Permai, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).
Langkah ini menjadi strategi besar Pemkab Badung untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan memulai dari sumbernya, yakni rumah tangga, usaha, hingga fasilitas umum.
Dalam program ini, seluruh unsur pemerintah wilayah dilibatkan secara aktif, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, desa, hingga kelurahan. Mereka bertugas melakukan pendataan, sosialisasi, pengawasan hingga pelaporan pengelolaan sampah di masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Dr. Ir. Made Rai Warastuthi menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dilakukan sejak sampah pertama kali dihasilkan.
“Pengelolaan sampah berbasis sumber dilakukan langsung dari lokasi timbulan sampah melalui pemilahan, pengolahan, dan pengurangan sebelum diangkut ke fasilitas pengolahan lanjutan,” jelasnya.
Melalui program ini, Pemkab Badung menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri.
Adapun sasaran program ini mencakup seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung, termasuk rumah tangga, unit usaha, komunitas masyarakat, lembaga pendidikan, fasilitas umum, fasilitas sosial hingga pasar tradisional.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pendataan sarana pengolahan sampah berbasis sumber yang sudah dimiliki masyarakat.
Beberapa sarana yang didata meliputi:
teba modern
tong komposter
compost bag
sistem pengolahan oleh pihak ketiga
Pendataan juga mencakup volume sampah harian yang diolah langsung dari sumbernya.
Seluruh data tersebut dihimpun melalui sistem Asper PSBS yang dapat diakses melalui laman www.psbs.badungkab.go.id guna memastikan ketersediaan data yang akurat terkait pengelolaan sampah di seluruh wilayah Badung.
Tak hanya pendataan, pemerintah daerah juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar sarana pengolahan sampah organik dapat dimanfaatkan secara optimal.
Di sisi lain, pemerintah wilayah juga akan melakukan pengawasan terhadap rumah tangga dan pelaku usaha agar mematuhi kewajiban menyediakan sarana pengolahan sampah secara mandiri.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Pemkab Badung juga menetapkan pembagian wilayah pendampingan yang melibatkan berbagai perangkat daerah (OPD) di setiap kecamatan.
Setiap wilayah dikoordinasikan oleh staf ahli maupun asisten Sekda sebagai koordinator wilayah yang bertugas memastikan pelaksanaan program berjalan efektif.
Dengan aksi percepatan ini, Pemkab Badung berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi sehingga upaya pengurangan dan penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat. BWN-03/Kominfo


































