Tanjung Benoa, baliwakenews.com
Aparat Direktorat Polairud Polda Bali menangkap pengepul penyu hijau yang akan digunakan sebagai hidangan. Seorang tersangka, Made Japa (48) ditangkap.
Hasil penyelidikan polisi, tersangka diketahui seorang penjagal penyu untuk dijadikan lawar (makanan khas Bali) dan dijual di kawasan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung. “Bisnis makanan dengan bahan baku satwa dilindungi telah dilakoni sejak puluhan tahun,” kata Dirpolair Kombes Soelistijono didampingi Kabidhumas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (1/5).
Menurut Soelistijono, terbongkarnya perdagangan gelap satwa langka itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan jika di sekitar Tanjung Benoa dan Nusa Dua ada warga yang berbisnis makanan olahan daging penyu.
Hingga akhirnya aparat mengetahui jika Made Japa yang menjual lawar dan serapah penyu. Kemudian petugas menggerebek kediaman pria itu di Jalan Pratama Nomor 28, Benoa pada Minggu (30/4). Di sana ditemukan 21 ekor penyu hijau dari ukuran besar hingga kecil. “Penyu-penyu ini berumur sekitar 20 sampai 50 tahun, masa produktif untuk berkembang biak, tersangka menempatkan mereka di dalam kolam miliknya,” kata Soelistijono.
Selain itu pemasok penyu dari Madura masih ditelusuri oleh petugas. Atas perbuatannya, Japa disangkakan Pasal 21 ayat 2 huruf a huruf b Jo Pasal 40 ayat 2 UURI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo PPRI Nomor 7 tahun 1990 Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P20 MENLHK/SETJENIKUM 1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa yang Dilindungi. Ia terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.
Sementara itu, Kepala Resort KSDA Denpasar I Nyoman Alit Suardana menerangkan penyu-penyu yang sudah disita ini dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan di Turtel Conservation and Education Center (TCEC), Serangan. “Setelah sehat baru akan dirilis di alamnya,” tutupnya.
Selain yang masih hidup, polisi juga menemukan satu plastik daging penyu yang sudah dipotong-potong dan diolah menjadi lawar di dapur. Petugas pun langsung meringkus Japa dan mengamankan barang bukti.
Sementara itu, Japa mengaku bila penyu-penyu tersebut didatangkan dari Madura, Jawa Timur. Kemudian pria kelahiran Benoa ini memotongnya untuk diolah jadi paket makanan. “Setiap satu penyu dewasa, saya bisa menjadikannya 20 sampai 30 paket olahan,” ujarnya.
Setiap paketnya, Japa menjual mulai dari Rp 300 ribu. Dan usahanya telah dilakoni dari tahun 1998. Namun, penjagal penyu ini berdalih semua bisnis gelap itu dijalankan sendiri olehnya tanpa melibatkan orang lain. BWN-01































