Penertiban Layang-Layang di Kawasan KKOP Satu Layangan tak Bisa Diturunkan Karena Ini

Iklan Home Page

Badung, baliwakenews.com

Jajaran Desa Adat Kelan melakukan penertiban layang – layang secara internal di wilayah Desa Adat Kelan, Rabu (8/7). Hal ini dilakukan dalam rangka menertibkan layang-layang di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dalam melaksanakan penurunan layang-layang ini desa adat menurunkan 2 kelompok kerja. Diantaranya terdiri dari kerja 1 betugas di wilayah selatan desa adat. Sedangkan kelompok dua bertugas di wilayah utara desa adat.

Baca Juga:  ITDC LUNCURKAN PAKET NONTON MOTOGP 2022 DAN MENGINAP DI THE NUSA DUA  

Secara umum semua layangan dapat di turunkan dengan sukarela oleh pemilik. Hanya saja ada satu layangan yang tidak bisa diturunkan karena layangan tersebut adalah layangan lepas yang posisi talinya tersangkut di pohon. Kegiatan penertiban layang-layang dimulai pada pukul 15.00 sampai dengan 16:45 wita.

Baca Juga:  Program "Bapak Asuh Obyek dan Desa Wisata": Solusi Mulyadi Tingkatkan Potensi Pariwisata di Tabanan

Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Elfi Amir sangat mengapresiasi dan megucapkan terimakasih telah dilaksanakannya penertiban layang-layang yang dilakukan oleh Desa Adat Kelan dan Seluruh Tim Reaksi Cepat Penetiban layang-layang.

“keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab kita semua. Kami harapkan pontensi atau kegiatan yang dapat membayakan keselamatan penerbangan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tidak terjadi lagi,” ujarnya. BW-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR