Badung, baliwakenews.com
Jajaran Desa Adat Kelan melakukan penertiban layang – layang secara internal di wilayah Desa Adat Kelan, Rabu (8/7). Hal ini dilakukan dalam rangka menertibkan layang-layang di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dalam melaksanakan penurunan layang-layang ini desa adat menurunkan 2 kelompok kerja. Diantaranya terdiri dari kerja 1 betugas di wilayah selatan desa adat. Sedangkan kelompok dua bertugas di wilayah utara desa adat.
Secara umum semua layangan dapat di turunkan dengan sukarela oleh pemilik. Hanya saja ada satu layangan yang tidak bisa diturunkan karena layangan tersebut adalah layangan lepas yang posisi talinya tersangkut di pohon. Kegiatan penertiban layang-layang dimulai pada pukul 15.00 sampai dengan 16:45 wita.
Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Elfi Amir sangat mengapresiasi dan megucapkan terimakasih telah dilaksanakannya penertiban layang-layang yang dilakukan oleh Desa Adat Kelan dan Seluruh Tim Reaksi Cepat Penetiban layang-layang.
“keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab kita semua. Kami harapkan pontensi atau kegiatan yang dapat membayakan keselamatan penerbangan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tidak terjadi lagi,” ujarnya. BW-04


































