Penerima 3,6 Kg Kokain Cair yang Diselundupkan Wanita Brazil dalam Botol Sampo Tak Terlacak

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com – Tujuh botol produk perawatan tubuh dan sampo yang dibawa seorang perempuan asal Brasil, TCDS (36), menyimpan dugaan muatan narkotika seberat 3.659,9 gram bruto. Kokain cair itu ditemukan saat petugas Bea Cukai memeriksa koper penumpang yang tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00.

Penemuan tersebut membuka sejumlah pertanyaan, dari mana kokain itu berasal, untuk siapa dibawa dan apakah pengiriman tersebut berkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara?

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, TCDS tiba di Bali dari Rio de Janeiro, Brasil. Pemeriksaan terhadap koper perempuan tersebut mengungkap tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh dan sampo yang diduga berisi kokain cair. Temuan petugas Bea Cukai itu kemudian dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

Baca Juga:  97 Desa Berebut Perbekel, Calon Tunggal Bisa Lawan Kotak Kosong

“Kokain tersebut disimpan dalam tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh dan sampo. Berdasarkan hasil penimbangan, barang bukti yang diamankan berupa kokain cair dengan berat bruto mencapai 3.659,9 gram atau sekitar 3,6 kilogram,” kata Ariasandy, Minggu (11/10/2026).

Baca Juga:  Imigrasi Indonesia-Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan Perdagangan Orang

Penyamaran kokain dalam kemasan produk sehari-hari menjadi salah satu aspek penting dalam perkara ini. Cairan yang diduga narkotika tersebut tidak dibawa dalam kemasan yang secara kasatmata menunjukkan identitasnya sebagai barang terlarang. Namun, belum ada keterangan terperinci mengenai cara cairan itu dimasukkan ke dalam botol, hasil pengujian laboratorium, ataupun metode yang diduga digunakan untuk melewati pemeriksaan keamanan.

Pertanyaan berikutnya menyangkut perjalanan dari Brasil menuju Bali. Penemuan barang bukti di bandara belum menjelaskan apakah TCDS bertindak sendiri atau membawa barang atas permintaan pihak lain. Identitas pemasok, kemungkinan penerima di Bali, serta tujuan akhir kokain tersebut juga belum diungkapkan dalam keterangan kepolisian.

Baca Juga:  Dugaan Penodaan Agama Hindu PHDI Bali Temui Kapolda dan Jajaran

Ariasandy mengatakan, penyidik masih mendalami asal-usul narkotika dan tujuan pembawaannya ke Bali. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai jaringan yang diduga terlibat maupun rencana distribusi barang tersebut. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR