Denpasar, baliwakenews.com
Pemerintah Provinsi Bali resmi menghentikan layanan tes rapid gratis bagi pengemudi angkutan logistik yang akan masuk ke Bali. Penghentian itu dilakukan mulai Kamis (18/6) itu bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan anggaran dalam penanganan pandemi Covid-19.
Ketua Komisi III DPRD Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastraputri Suyasa, mengaku mendukung sikap Pemprov tersebut. Menurutnya, selama ini para sopir angkutan logistik sudah mendapat perlakuan istimewa karena tes rapid gratis.
Sedangkan bagi pelaku perjalanan orang, tes rapid dibiayai mandiri. “Biaya rapid tes bagi supir logistik kan menjadi tanggung jawab perusahaan. Masa mau cari untung saja di Bali, tapi tidak mau membiayai rapid tes untuk supirnya,” ujar Diah, Jumat (19/6).
Ketentuan setiap orang yang masuk ke suatu wilayah harus bebas Covid-19, kata dia, merupakan kebijakan nasional. Termasuk ketika akan menuju Bali. Orang yang masuk melalui pelabuhan harus dapat menunjukkan hasil tes rapid dengan hasil reaktif.
Apabila masuk melalui bandara, maka haurs ada surat keterangan swab berbasis PCR dengan hasil negatif. Kebijakan yang diterapkan oleh Pemprov Bali linier dengan kebijakan nasional. “Apa yang menjadi kebijakan Pemprov Bali telah menerapkan kebijakan nasional,” tuturnya.
Ia menilai pengeluaran anggaran oleh Pemprov untuk layanan tes rapid gratis cukup tinggi. Itu disebabkan intensitas lalu lintas pengiriman logistik yang cukup padat. Dalam sehari, jumlahnya seribuan orang.
Layanan tes rapid gratis ini berlaku sejak April karena memasuki arus mudik. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 melalui kasus luar. “Pelayanan rapid sekarang sangat mudah, karena fasilitas kesehatan swasta juga banyak yang melayani rapid tes,” tegasnya. BW-06

































