Pemkot Gandeng Komunitas Semprotkan Eco Enzyme Selama 5 Hari

Iklan Home Page

Denpasar, bsliwakenews.com

Pemkot Denpasar bersama Komunitas Eco Enzyme Nusantara melaksanakan penyemprotan eco enzyme di seluruh wilayah Kota Denpasar. Kegiatan yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini digelar selama 5 hari yang dimulai pada Kamis 15 Juli 2021, di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan untuk melakukan penyemprotan ini dikerahkan 8 unit mobil tangki dengan setiap tangki berkapasitas 5000 liter. Setiap harinya sebanyak 40 ribu liter eco enzyme disemprotkan di seluruh wilayah Denpasar. Hingga dalam 5 hari dilakukan penyemprotan sebanyak 200 ribu liter eco enzyme.”Ini setiap pagi akan bergerak ke empat kecamatan. Start dari depan Pura Jagatnatha Denpasar menuju Perempatan Catur Muka baru menuju ke wilayah masing-masing kecamatan,” ujar Dewa Rai

Baca Juga:  Gus Gana Bertekad Bawa FOKSI Denpasar Juara Umum Porprov Bali 2025

Selain itu setiap Sabtu dan Minggu, masing-masing desa/kelurahan juga mengerahkan motor cikar atau moci. Sehingga penyemprotan cairan eco enzyme ini dapat merata hingga ke pelosok Kota Denpasar.”Mobil tangki ini menyasar jalan-jalan besar. Moci ini menyasar gang di desa/kelurahan,” ucapnya

Dengan penyemprotan eco enzyme ini pihaknya berharap bisa menekan kasus positif Covid-19. Apalagi eco enzym ini merupakan disinfektan nabati yang ramah lingkungan.”Kami berharap bisa menekan penyebaran kasus di Denpasar. Disamping prokes, kami lakukan berbagai upaya termasuk penyemprotan eco enzym,” kata Dewa Rai

Baca Juga:  Turunkan Angka Stunting Ny. Antari Jaya Negara Serahkan Bantuan PMT

Sementara itu, Dewa Nyoman Rai Asmara Putra yang merupakan Penasihat Eco Enzym Nusantara Pusat mengatakan eco enzyme ini merupakan hasil permentasi dari bahan organik.Dimana bahan organik ini dipermentasi selama 3 bulan.“Misal sampah dapur mulai dari kulit buah, sisa sayur yang tidak dimasak diolah ditambah dengan gula aren, kemudian dipermentasi selama 3 bulan,” katanya.

Ia menambahkan, pada bulan pertama pelaksanaan permentasi, bahan organik ini akan menjadi alkohol. Selanjutnya pada bulan kedua akan menjadi asam. Dan pada bulan ketiga barulah menjadi eco enzyme.“Eco enzyme ini disemprotkan ke udara sebagai ‘sabun udara’ yang berfungsi untuk membersihkan polutan di udara. Dalam penyemprotannya, cairan ini ditambahkan dengan air,” ujarnya

Baca Juga:  DPRD Bali Tetapkan Raperda RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 Menjadi Perda

Eco enzyme ini juga bisa digunakan untuk pengobatan pribadi, membersihkan udara, membersihkan air, hingga bisa untuk membersihkan kamar mandi.BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR