Jimbaran, baliwakenews.com
Rencana Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) terus bergulir. Bahkan progres terakhir pembahasan lahan di Pecatu Sudah memasuki langkah nominatif. Sedangkan di Jimbaran kini sedang dilakukan penjajakan terhadap lahan yang akan dilalui Jalan yang ditarget untuk memecah kemacetan ini. Rencana ini diakui salah seorang Tokoh Jimbaran, I Made Dharmayasa dikonfirmasi Senin (25/3/2024).
Pihaknya sangat mendukung rencana pembangunan JLS ini karena akan memecah kemacetan yang terjadi di Jalan Uluwatu. Untuk di Wilayha Jimbaran, nantinya setelah dari BPG akan melalui kawasan Puri Gading, Jalan Kadong hingga tembus ke kawasan Karang Mas Sejahtera hingga ke Simpang Kali.
Sebenarnya pihaknya mengusulkan jalan ini masuk ke kawasan Subway yang juga diusulkan melewati pesisir Pantai Jimbaran. Hanya saja usulan ini belum mendapat kesepakatan dari investor yang ada di sana. “Kami sudah usulkan pembangunan Subway tapi ada salah satu investor yang belum setuju,” paparnya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Made Suardika memaparkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menargetkan pembenasan lahan JLS ini ditargetkan tahun 2024 ini.
Perlembangan terbaru tim Pemkab Badung kini sedang menyelesaikan trase di wilayah Desa Pecatu serta memulai sosialisais di kawasan Kelurahan Jimbaran. Dijelaskan nya, untuk di Pecatu adalah penetapan daftar nominatif. Selanjutnya dilakukan penunjukan appraisal dan penetapan nilai penggantian wajar. “Setelah itu baru penggantian pembayaran,” imbuhnya.
Dia juga mengungkapkan, sembari pembangunan JLS ini dilakukan secara bertahap sesuai sekala prioritas. Hal ini berkaitan dengan luasan lahan yang dibutuhkan serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Untuk Jimbaran, nanti ini akan diadakan sosialiasi. Pada intinya tokoh-tokoh di Jimbaran siap mendukung untuk pengadaan lahan. Target kami rampung tahun 2024, tentunya disesuaikan dengan pimpinan,” akunya. BWN-04


































