Kutsel, baliwakenews.com
Pembahasan kerjasama pemanfaatan Lapangan Lagoon antara Tahura Ngurah Rai dengan Pemkab Badung akan segera dilakukan. Hal ini seiring berakhirnya kerjasama tersebut yang membuat status pemanfaatan lahan ini belum.jelas.
“Rabu.ini tanggal 19 akan dilakukan pembahasan pemanfaatan lahan Tahura ini,” ujar Camat Kutsel, I Ketut Gede Arta diminta komentarnya akan status lapangan tersebut, Kamis (13/6/2024).
Menurut Gede Arta status Pemanfaatan lapangan Lagoon yang merupakan milik Tahura memang sudah berakhir. Karenanya masyarakat sempat menanyakan akan pemanfaatan lahan yang dulunya sempat dikerjasamakan dengan ITDC.
Karenanya Rabu depan alam dilakukan pembahasan di Puspem Badung terkait kelanjutan pemanfaatan lahan ini. Rencamanya pertemuan ini akan dihadiri pihak Tahura Ngurah Rai, Dinas PUPR dan LHK Badung, Lurah Benoa serta pihak Kecamatan Kutsel.
Ditanya usulan masyarakat tentang fungsi lahan ini, Gede Arta memamaparkan sejauh ini yang berkembang ada dua usulan. Pertaman untuk Taman Kota yang kedua untuk lapangan umum. “Usulan ini akan kami sampaikan dalam pertemuan nanti,” imbuhnya.
Kalau untuk Taman Kota nantinya bisa ditata pemanfaatannya untuk semacam tekreasi baik pagi hingga malam. Namun fungsi sebagai lapangan umum yang selama ini harus dicarikan alternatifnya.
“Kalau Taman Kota bisa ditata sehingga bisa domanfaatkam hingga malam.hari. Termasuk juga untuk para UMKM berjualan. Namun harus ada lapangan alternatif mengganti yang ada saat ini,” ungkapnya.
Sedangkan jika dimanfaatkan sebagai lapangan umum tinggal menata, karena lapangan sudah ada. Namun di lokasi tidak bisa ada bangunan permanen. “Nanti akan kami bahas bersama instansi teknis yang mana yang lebih memungkinkan dan bermanfaat bagi masyatakat Kuta Selatan,” pungkasnya. BWN-04

































