Peristiwa itu terjadi Minggu (21/12) sekitar pukul 14.42 Wita. Remaja tersebut meminta SM mencarikan sebungkus pop mie. Saat korban membalikkan badan untuk mengambil barang, situasi berubah drastis. Dari arah belakang, pelaku tiba-tiba memeluk tubuh korban dan meraba bagian tubuhnya.
“Aksi itu berlangsung cepat. Korban kaget dan syok,” ujar sumber petugas kepolisian, Senin (22/12).
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial PKS (19) langsung kabur meninggalkan minimarket. Ia melarikan diri menggunakan sepeda motor, mencoba menghilang di tengah lalu lintas siang kawasan Benoa. Sementara SM masih berusaha menenangkan diri, dibantu rekan kerjanya.
Namun, kejadian itu tak berhenti di dalam toko. Bersama rekannya, korban berusaha mencari pelaku. Upaya itu membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil ditemukan tak lama kemudian dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilaporkan.
Polisi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara. Aparat mengamankan PKS dan melakukan langkah awal penanganan, termasuk pendataan saksi dan pengumpulan keterangan di lokasi.
“Polisi telah menerima laporan dan melakukan penanganan awal di TKP,” kata sumber kepolisian.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia mengatakan, penyidik kini masih mendalami perkara dengan memeriksa saksi-saksi serta menentukan sangkaan hukum yang akan dikenakan kepada terduga pelaku.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di ruang publik—terjadi terang-terangan, di siang hari, dan menyasar perempuan yang tengah bekerja. Minimarket yang seharusnya menjadi ruang aman berubah seketika menjadi lokasi trauma, meninggalkan ketakutan yang tak mudah dihapus hanya dengan selesainya satu proses hukum. BWN-01


































