Pastikan Kelancaran Operasional Peniadaan Mudik, Ini yang Dilakukan Bandara Ngurah Rai

Kuta, baliwakenews.com

Sebagai salah satu upaya memastikan kelancaran operasional di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali pada masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali membentuk posko terpadu pengendalian transpotasi udara. Sebagaimana diketahui pada periode tanggal 6 – 17 Mei 2021 sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, dilakukan pembatasan peniadaan mudik kepada masyarakat pada momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, hanya yang memiliki kepentingan dinas, pengobatan dan berduka dikecualikan dapat melakukan penerbangan.

Baca Juga:  Jaga Lingkungan Agar Tetap Asri, FPRB Tanam Mangrove di Pulau Ini

“Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mendukung kebijakan pemerintah pada masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan menyiapkan Posko Terpadu agar kelancaran pada pembatasan penerbangan tetap kondusif, utamanya pada proses verifikasi bagi calon penumpang yang dikecualikan,” kata Herry A.Y. Sikado, General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Kamis (6/5).

Untuk personil yang disiagakan dalam posko terpadu ini dari internal pihaknyq sebanyak 1.677 personil secara bergantian melaksanakan tugas. “Kami turut bersinergi dengan unsur keamanan eksternal seperti TNI Angkatan Udara dan Polsek Kawasan Bandara, hal ini untuk memaksimalkan tugas pokok posko terpadu yaitu memastikan pelayanan operasi penerbangan, pelayanan bandara, pelayanan pengguna jasa, pelayanan umum dan penyiapan serta pelaporan informasi data dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Tahun 2020, Bandara Ngurah Rai Salurkan CSR Segini

Posko terpadu ini beroperasi selama 19 hari atau tanggal 6 – 24 Mei 2021 dengan mengikuti jam operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali pukul 07.00 – 20.00 WITA perharinya. Adapun maskapai di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali yang beroperasi pada penerbangan dimasa peniadaan mudik berdasarkan planning schedule flight, Garuda Indonesia, Air Asia dan Citilink dengan rute Jakarta, Makassar, Surabaya dan Kupang. Lebih lanjut Herry menjelaskan terkait operasional masa pembatasan penerbangan selain penerbangan kategori khusus dan kargo yang bisa dilayani, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali tetap disiagakan apabila terdapat penerbangan yang bersifat urgent seperti medical flight dan military flight.

Baca Juga:  Suyasa Ucapkan Terimakasih Bisa Bantu Masyarakat Di Desa Taman

“Perlu saya sampaikan meskipun terdapat pembatasan penerbangan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, kami komitmen tetap menjaga tingkat layanan yang diberikan kepengguna jasa, serta saya mengimbau kepada calon penumpang dengan kepentingan penerbangan dikecualikan agar memastikan dokumen sesuai dengan syarat sebab saat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali akan ada 4 tahap pemeriksaan yaitu Aviation Security, Satgas Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Maskapai,” tambah Herry. BWN-04

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan Idul Fitri DPRD BadungIklan Idul Fitri PDAM BadungIklan Bali Wake NewsIklan Nyepi DPRD BadungIklan PDAM BadungIklan Lapor PajakIklan Lapor PajakIklan DPRD BaliIklan DPRD Badung Poling Badung Poling BadungIklan Galungan PDAM