Singaraja, Baliwakenews.com
Krisis pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Buleleng menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mendesak Pertamina memprioritaskan pasokan BBM untuk Buleleng yang saat ini dilaporkan masih di bawah 50 persen dari kebutuhan normal.
Desakan tersebut disampaikan Sutjidra setelah memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Antrean dan Pemantauan Penyaluran BBM Bersubsidi di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Sabtu (17/10/2026). Usai rapat, ia langsung berkomunikasi dengan Sales Area Manager Pertamina dan Kepala Depo Manggis, yang selama ini menjadi sumber pasokan BBM untuk Buleleng.
Sutjidra menyebut komunikasi dengan pihak Pertamina berlangsung lebih dari dua jam untuk meminta kejelasan mengenai jumlah pasokan yang dialokasikan bagi Buleleng.
“Kami sudah berkomunikasi selama lebih dari dua jam untuk membahas kepastian pasokan BBM bagi Kabupaten Buleleng,” ujar Sutjidra.
Menurutnya, ketidakjelasan pasokan telah memicu simpang siur informasi di tengah masyarakat. Karena itu, Pemkab Buleleng membutuhkan kepastian resmi dari Pertamina agar dapat menentukan langkah penanganan sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada warga.
“Jika tidak ada kepastian, informasi akan terus simpang siur dan masyarakat akan terus menunggu tanpa kejelasan. Apabila sudah ada kepastian, akan segera kami sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pasokan BBM Buleleng Belum Penuhi Kebutuhan Normal
Persoalan utama yang disoroti Sutjidra bukan hanya panjangnya antrean di SPBU, melainkan ketimpangan antara kebutuhan dan pasokan BBM yang diterima Buleleng.
Dalam kondisi normal, kebutuhan BBM kabupaten tersebut mencapai sekitar 340 kiloliter. Namun, pasokan yang diterima saat ini disebut berada di bawah 50 persen dari kebutuhan tersebut.
Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani agar pelayanan di puluhan SPBU yang tersebar di Buleleng dapat kembali berjalan normal dan masyarakat tidak terus terbebani antrean panjang.
“Sekarang pasokan yang diberikan di bawah 50 persen dari kebutuhan. Ini yang menjadi persoalan, karena itu kami memperjuangkan kebutuhan BBM di Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.
Sutjidra menegaskan, pengawalan distribusi tidak akan menyelesaikan persoalan apabila jumlah BBM yang dikirim belum mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami akan mengawal distribusi bersama Forkopimda, tapi yang utama kami perjuangkan pasokannya. Karena percuma ada pengawalan kalau tidak ada pasokan yang dikawal,” jelasnya.
Forkopimda Kawal SPBU, Satgas BBM Dipercepat
Untuk mengantisipasi gangguan distribusi dan potensi penyimpangan penyaluran, Pemkab Buleleng menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pengawasan BBM.
Dalam beberapa hari terakhir, unsur TNI dan Polri telah membantu pengamanan sejumlah SPBU yang mengalami antrean panjang. Kapolres dan Dandim juga menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam pengawasan distribusi, sementara Kapolres telah berkoordinasi dengan petugas penghubung dari Polda.
Di sisi lain, Pemkab Buleleng mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM.
Satgas tersebut akan memantau perkembangan pasokan, mengawasi pendistribusian, serta menelusuri penyebab menurunnya pasokan BBM ke Buleleng. Struktur organisasi, pembagian tugas, mekanisme koordinasi, dan pola pelaporan diminta segera diselesaikan.
Satgas juga diharapkan dapat memastikan jumlah BBM yang benar-benar dialokasikan untuk Buleleng sehingga pemerintah daerah memiliki data yang jelas untuk mengawal pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Pertashop di Desa Ikut Disorot
Selain pasokan ke SPBU, Sutjidra menyoroti terbatasnya distribusi BBM melalui Pertashop yang menjadi salah satu akses masyarakat di wilayah pedesaan.
Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Tejakula pada Jumat malam (16/10/2026). Saat itu, satu Pertashop disebut hanya menerima sekitar dua kiloliter BBM dan habis dalam waktu dua jam.
“Seperti yang terjadi di Tejakula tadi malam, satu Pertashop hanya mendapat sekitar dua kiloliter dan dalam dua jam sudah habis,” ungkapnya.
Pemkab Buleleng mendorong Pertamina mengevaluasi alokasi BBM bagi Pertashop agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah juga meminta agar peluang pelibatan badan usaha milik desa (BUMDes) dikaji untuk memperluas akses distribusi, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari SPBU.
Skema tersebut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku, kewenangan masing-masing pihak, serta standar keselamatan dalam penyaluran BBM.
Sistem Ganjil-Genap Pembelian BBM Dibebaskan Sementara
Di tengah antrean panjang yang membuat sebagian warga harus menunggu sejak malam hingga menginap di SPBU, Sutjidra menyatakan memahami kesulitan yang dialami masyarakat.
Pemkab Buleleng untuk sementara membebaskan penerapan sistem ganjil-genap pembelian BBM pada Sabtu (17/10/2026). Kebijakan ini diambil karena sosialisasi kepada masyarakat dinilai belum berjalan optimal.
“Untuk hari ini, sistem ganjil-genap kami bebaskan terlebih dahulu karena masyarakat belum tersosialisasi dengan baik,” ujarnya.
Efektivitas kebijakan tersebut akan dievaluasi setelah sosialisasi dilakukan. Pemerintah daerah berharap penanganan antrean dapat berjalan seiring dengan pembenahan pasokan dan pengawasan distribusi.
Bagi Pemkab Buleleng, prioritas saat ini adalah memastikan Pertamina memberikan kepastian mengenai volume pasokan yang dialokasikan, sekaligus mempercepat pemulihan distribusi agar kebutuhan BBM masyarakat kembali terpenuhi.
Dengan pengawalan Forkopimda dan pembentukan Satgas, pemerintah daerah berharap distribusi BBM ke SPBU maupun Pertashop dapat berlangsung lebih terukur, merata, dan tepat sasaran. BWN-03































