Denpasar, baliwakenews.com
Dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap budaya Hindu Bali yang dilakukan seorang mualaf, Desak Made Dharmawati membuat geram semeton Bali. Sejumlah element dan ormas Hindu Bali mulai merapatkan barisan untuk melaporkan wanita yang berprofesi sebagai dosen itu.
Bahkan belum 24 jam video ceramah Desak Made Dharmawati diupload di media sosial, salah satu komponen masyarakat Bali, yakni Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya, bersama penasehat hukumnya serta beberapa orang rekan-rekannya, mendatangi kantor Dit Reskrimsus Polda Bali untuk melaporkan Desak Made Dharmawati, pada Jumat 16 April 2021. “Awalnya kami berencana melaporkan Desak Made Dharmawati. Namun setelah berdiskusi dengan penyidik, kami menunda membuat laporan karena masih melengkapi bukti-bukti,” ucapnya, seraya mengatakan jika pihaknya hanya bisa melaporkan terkait UU ITE.
Terkait penistaan dan penghinaan yang dilakukan Desak Made Dharmawati, sudah mengarah ke tindak pidana umum, dan hanya bisa dilaporkan di lokasi ceramah yang dilakukan Desak Made Dharmawati dilakukan yakni di Jakarta. “Setelah diskusi dengan penyidik, kami akan berkoordinasi dengan nyame atau aliansi Hindu yang ada di Jakarta untuk melaporkan hal ini. Terkait dugaan penistaan agama itu kata penyidik tadi mereka juga mempelajarinya,” lanjutnya. BWN-01

































