Panitia Bongkar Fakta Lomba Ogoh-Ogoh Badung: Tak Semua Laporan Pelanggaran Terbukti

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com

Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung meluruskan berbagai dugaan pelanggaran yang sempat mencuat di kalangan peserta. Hasil klarifikasi menunjukkan, tidak semua laporan yang masuk terbukti kebenarannya.

Klarifikasi dilakukan terhadap sekaa teruna/yowana terlapor pada Rabu (25/2/2026) di lingkungan Dinas Kebudayaan, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Proses ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang dibuka panitia pada 23–24 Februari 2026 melalui tautan pengaduan, dengan syarat bukti yang valid.

Sekretaris panitia, I Made Adi Adnyana p, menegaskan bahwa hasil verifikasi menunjukkan adanya laporan yang terbukti, namun tidak sedikit pula yang gugur karena kekurangan bukti.

Baca Juga:  Tak Mampu Bayar Denda, Motor Pembuang Sampah di Kutuh DisitaDesa Adat Tegaskan Sanksi Berat Demi Efek Jera

“Tidak semua laporan benar. Kami sudah lakukan klarifikasi langsung, dan hasilnya ada yang terbukti, ada juga yang tidak,” tegasnya.

Pelanggaran Nyata: Ukuran dan Tenaga dari Luar Daerah

Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan dimensi ogoh-ogoh yang melebihi ketentuan. Sesuai aturan lomba, tinggi maksimal ditetapkan 6 meter dan lebar 5 meter.

Selain itu, panitia juga menemukan penggunaan undagi (tukang cat) dari luar Kabupaten Badung, yang jelas dilarang dalam ketentuan lomba.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Buka Kick Off Program Banjar Creative Space

Padahal, sejak awal panitia telah memberikan batasan tegas: tenaga dari luar daerah hanya diperbolehkan untuk pekerjaan tertentu seperti pengelasan serta pembelian aksesoris.

“Semua aturan sudah disampaikan sejak workshop. Jadi tidak ada alasan tidak tahu,” imbuh Adi Adnyana.

Sanksi Tegas, Tanpa Toleransi

Panitia memastikan, peserta yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai regulasi lomba. Langkah ini diambil untuk menjaga sportivitas sekaligus kualitas karya dalam ajang tahunan tersebut.

Namun demikian, panitia menegaskan bahwa proses klarifikasi bukan untuk menjatuhkan peserta, melainkan memastikan seluruh sekaa teruna/yowana berkompetisi dalam aturan yang sama.

Baca Juga:  Plt. Bupati Suiasa Hadiri Pengangkatan PAW Anggota DPRD Badung

Jaga Marwah Lomba Ogoh-Ogoh

Panitia juga mengingatkan bahwa Lomba Ogoh-Ogoh di Kabupaten Badung bukan sekadar kompetisi, tetapi bagian dari pelestarian seni dan budaya Bali yang memiliki nilai sakral dan estetika tinggi.

Dengan penegakan aturan yang konsisten, panitia berharap ajang ini tetap menjadi ruang kreativitas generasi muda sekaligus menjaga reputasi budaya Bali di mata publik. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR