Kuta, baliwakenews.com
Satpol PP Kabupaten Badung, Senin (5/4) melakukan sidak secara serentak di hampir seluruh wilayah Badung. Menariknya dalam sehari mengobok-obok 5 kecamatan, penegak Perda di Badung ini berhasil menjaring sebanyak 102 gepeng, pedagang acung serta pengamen. Mereka terjaring di Kuta 63 orang, kuta selatan 7 orang, kuta utara 22 orang, abiansemal 6 orang dan mengwi 4 orang. Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara memaparkan hasil sidak tersebut diakuinya termasuk menjadi rekor terbanyak dari selama ini yang dilakukan di Badung. Dimana dari yang terjaring tersebut 60 persen adalah anak-anak.
Selanjutnya mereka langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk ditindaklanjuti agar bisa dipulangkan ke asal mereka. Dia tidak memubgkiri peningkatan jumlah yang terjaring tersebut kemungkinan juga dipicu oleh faktor pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada perekonomian masyarkat secara umum. Namun demikian, hal tersebut ditegaskan tidak bisa dijadikan sebagai alasan pembenar atas apa aktibitas yang dilakukan. Karena menggepeng tetaplah tidak diperbolehkan, mengacu pada aturan yang berlaku. “Jadi bukan hanya meningkat, tapi juga meluas. Lokasi yang dulunya terbilang bersih, kini juga ditemukan aktivitas serupa. Seperti wilayah Kuta Selatan dulunya sudah tidak ada yang namanya gepeng. Tapi belakangan, ternyata kami temukan,” ujarnya.
Danru Pol PP BKO Kuta, Nengah Wika menambahkan, dari puluhan yang diamankan di kecamatan Kuta kedapatan beraktifitas di sejumlah lokasi. Seperti jalan raya Kuta, Patih Jelantik, Simpang Imambonjol, simpang, Benoa square. “Adapun aktifitas mereka sebagian besar menjadi dagang asongan yang menjajakan tisu di jalan-jalan kepada pengendara, namun terkadang itu dilakukan sambil mengemis,” ujarnya. Beberapa diantaranya juga ditemukan menjadi pedagang acung berkeliling, danl pengamen. BWN-04


































