Denpasar, baliwakenewscom.com
Nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2021 mencapai 95,2 persen. Atas capaian tersebut Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih mengatakan, Pemkot Denpasar menduduki peringkat sembilan nasional. Lebih lanjut dikatakan untuk tingkat Pemerintah Kota, Pemkot Denpasar berada pada peringkat dua nasional. Hal tersebut tertuang dalam Data Rekapitulasi Capaian MCP Tahun 2021 yang dirilis KPK RI.
Untuk itu, Naning Djayaningsih mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari KPK RI. Nilai MCP Kota Denpasar di tahun 2021 mencapai 95,2 persen dan sukses menduduki peringkat sembilan dari seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
“Kedepanya Pemerintah Kota Denpasar akan terus meningkatkan capaian MCP di 8 area intervensi dan juga melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi. Salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Naning Djayaningsih mengatakan capaian ini hendaknya tidak membuat jajaran pegawai di Pemkot Denpasar cepat merasa puas. Sebaliknya, capaian ini menjadi pemacu semangat untuk terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan di tahun mendatang.
“Ke depan agar tidak terlena akan capaian yang tinggi, tetapi tetap berbenah di tahun mendatang. Dan juga bukan sekedar mencari nilai tetapi kepuasan masyarakat dengan pelayanan pemerintah Kota Denpasar semakin meningkat,” pungkas Naning Djayaningsih.*BWN-03

































