Mangupura, baliwakenews.com
Komplotan pencuri motor yang beraksi di Villa Matahari 2, Jalan Lebak Sari Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung akhirnya ditangkap polisi. Pelakunya merupakan pencuri motor kelas kakap yang beraksi di 7 lokasi. Selain itu, polisi juga menangkap seorang penadah yang ternyata mantan satpam di hotel mewah di wilayah Kuta.
Kasus pencurian itu terungkap setelah ditangkapnya seorang penadah motor curian Rian Fauzi (31) asal Sumbawa. Mantan satpam itu dibekuk di Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem, Senin (1/2/2021) malam. “Saat itu dia hendak menyeludupan motor curian,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, Selasa (2/2/2021).
Setelah diinterogasi, Rian mengatakan membeli motor dari seseorang bernama Wibi Aridiyo Samudro alias Wibi (36). Dari keterangan Rian, akhirnya pelaku Wibi ditangkap di rumahnya di Jalan Pulo Misol, Gg. 5 C No. 2, Denpasar Barat. “Wibi mencuri mencuri motor milik Emil Bibulatov (29) asal Rusia, yang diparkir di halaman vila pada 10 Janurai 2021,” tegasnya. BWN-01


































