Singaraja, baliwakenews.com
Belasan pohon jati milik Purnawirawan Polri Ketut Sukanada (65) yang ditanam di kebunnya hilang dicuri . Akhirnya pria yang beralamat di Jalan Gempol, Gang Jalak Putih No 3, Kelurahan Banyuning, Buleleng itu melapor ke Polsek Sukasada.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, peristiwa pencurian yang terjadi di Bajar Dinas Lebahsiung, Desa Panjianom, Sukasada, Buleleng itu langsung ditindaklanjuti petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukasada. “Penyelidikan dipimpin Kapolsek Sukasada Kompol I Wayan Saryika dan Kanit Rerkrim Iptu Putu Dewa Sudiasa,” katanya, Selasa (24/11).
Saat membuat laporan, korban mengetahui pohon jatinya hilang pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 16.30. Saat itu sekitar 18 batang pohon jatinya dicuri dengan cara ditebang. “Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah,” ucap Kombes Dodi.
Berdasarkan keterangan korban dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas opsnal mengetahui alamat pelaku yakni di Jalan Gempol, Gang Masulamasuli, Kelurahan Banyuning Timur, Buleleng. Kemudian polisi bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku bernama Gede Deny Wardana Withana alias Agus (43) di rumahnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri pohon jati korban dengan cara ditebang menggunakan geregaji ukuran besar. Kemudian pohon tersebut dipotong beberapa meter agar bisa dibawa dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra. “Korban jarang ke kebunnya. Dan lokasi kebunnya jauh dari pemukiman penduduk. Sedangkan tersangka menjual potongan kayu jati itu ke pengusaha mebel di wilayah Buleleleng,” tegasnya. BWN-01





























