Mulai Membahayakan, Badung akan Rancangan Atur Bemain Layangan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dianggap cukup membayakan jiwa serta mengancam pasokan listrik akibat semakin banyaknya masyarakat bermain layangan didekat gardu listrik tegangan tinggi milik PLN, Dewan Badung melakukan koordinasi dengan PLN dan para camat se-Badung, Rabu (15/7). Bhakan Ketua Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menyatakan tak tertutup kemungkinan akan mengatur layang-layang lewat peraturan daerah (perda).

Menurut Parwata, layang-layang sangat membahayakan dari sisi keselamatan jiwa dan pasokan listrik. Jika layang-layang sampai mengenai jaringan tegangan tinggi, ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, pasokan listrik berpeluang padam. “Satu lagi, tali layang-layang jika basah kemungkinan menyalurkan listrik (konduktif) sehingga membahayakan bagi keselamatan jiwa,” tegasnya.

Soal listrik ini, tegasnya, merupakan kepentingan masyarakat baik untuk penerangan maupun untuk kepentingan produksi. Dengan maraknya layang-layang saat ini, pihaknya melakukan langkah koordinasi demi keamanan dan kenyamanan bersama. “Karena selain berguna, listrik juga membahayakan,” tegasnya.

Baca Juga:  Karya Agung Menawa Ratna, Mewisudha Bumi di Pura Paibon Sira Arya Gajah Para Kaja Kangin Desa Antiga

Untuk itu, politisi Dapil Kuta Utara tersebut melakukan koordinasi dengan para camat dan pihak PLN. Saat ini, katanya, PLN sudah menurunkan sekitar 376 buah layang-layang yang dianggap membahayakan bagi pasokan listrik dan keselamatan. Untuk itu, Parwata meminta kepada PLN untuk membuat standar apa yang boleh dilakukan masyarakat terkait layang-layang ini. Misalnya tali, bahannya, boleh bermain di area mana saja, termasuk larangan layangan menginap di udara.

Aturan atau standardisasi ini, kata Parwata, nantinya akan diteruskan kepada semua lurah dan perbekel untuk dieksekusi. Dalam pengamananya, Parwata minta pihak kelurahan dan desa bisa melibatkan Linmas dan Hansip.

Baca Juga:  Hujan Lebat Guyur Bali, BMKG Peringatkan Potensi Banjir

Saat dikatakan imbauan berpeluang diabaikan oleh masyarakat karena tak ada sanksi hukumnya, Parwata menyatakan, akan ada teguran-teguran moral demi keselamatan dan kelangsungan pasokan listrik. Jika suah ditegur, pasti ada rasa, misalnya rasa takut dan sebagainya. Namun jika tetap saja diabaikan, katanya, pihaknya berencana akan merancang perda untuk mengatur layang-layang. Perda provinsi sesungguhkan sudah ada. “Kami tinggal melakukan penyelarasan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Supervisor Asessment dan Diagnosa PLN UPT Bali Rahmat Thohir didampingi Hadi Yulianto menyatakan, layang-layang di area tegangan tinggi akan mengancam kelangsungan pasokan listrik dan membayakan jiwa. “Layang-layang bisa menyebabkan listrik padam jika benang basah sehingga menyebabkan listrik padam,” katanya.

Baca Juga:  18 Ribu Pengunjung Padati The Nusa Dua Festival 2025, BCL hingga Kahitna Panaskan Peninsula Nusa Dua

Untuk itu, dia minta Dewan Badung mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak bermain layang-layang di area tegangan tinggi dan layangan pun tidak diinapkan. “Kami sangat berharap ada imbauan sehingga pasokan listrik tidak terganggu,” tegasnya. Selain dihadiri pihak PLN, rapat koordinasi itu dihadiri Camat Kuta Utara Putu Eka Permana, Camat Mengwi Nyoman Suhartana, serta perwakilan dari camat lainnya se-Badung. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR