Mulai Membahayakan, Badung akan Rancangan Atur Bemain Layangan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dianggap cukup membayakan jiwa serta mengancam pasokan listrik akibat semakin banyaknya masyarakat bermain layangan didekat gardu listrik tegangan tinggi milik PLN, Dewan Badung melakukan koordinasi dengan PLN dan para camat se-Badung, Rabu (15/7). Bhakan Ketua Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menyatakan tak tertutup kemungkinan akan mengatur layang-layang lewat peraturan daerah (perda).

Menurut Parwata, layang-layang sangat membahayakan dari sisi keselamatan jiwa dan pasokan listrik. Jika layang-layang sampai mengenai jaringan tegangan tinggi, ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, pasokan listrik berpeluang padam. “Satu lagi, tali layang-layang jika basah kemungkinan menyalurkan listrik (konduktif) sehingga membahayakan bagi keselamatan jiwa,” tegasnya.

Soal listrik ini, tegasnya, merupakan kepentingan masyarakat baik untuk penerangan maupun untuk kepentingan produksi. Dengan maraknya layang-layang saat ini, pihaknya melakukan langkah koordinasi demi keamanan dan kenyamanan bersama. “Karena selain berguna, listrik juga membahayakan,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Acara Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029

Untuk itu, politisi Dapil Kuta Utara tersebut melakukan koordinasi dengan para camat dan pihak PLN. Saat ini, katanya, PLN sudah menurunkan sekitar 376 buah layang-layang yang dianggap membahayakan bagi pasokan listrik dan keselamatan. Untuk itu, Parwata meminta kepada PLN untuk membuat standar apa yang boleh dilakukan masyarakat terkait layang-layang ini. Misalnya tali, bahannya, boleh bermain di area mana saja, termasuk larangan layangan menginap di udara.

Aturan atau standardisasi ini, kata Parwata, nantinya akan diteruskan kepada semua lurah dan perbekel untuk dieksekusi. Dalam pengamananya, Parwata minta pihak kelurahan dan desa bisa melibatkan Linmas dan Hansip.

Baca Juga:  Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

Saat dikatakan imbauan berpeluang diabaikan oleh masyarakat karena tak ada sanksi hukumnya, Parwata menyatakan, akan ada teguran-teguran moral demi keselamatan dan kelangsungan pasokan listrik. Jika suah ditegur, pasti ada rasa, misalnya rasa takut dan sebagainya. Namun jika tetap saja diabaikan, katanya, pihaknya berencana akan merancang perda untuk mengatur layang-layang. Perda provinsi sesungguhkan sudah ada. “Kami tinggal melakukan penyelarasan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Supervisor Asessment dan Diagnosa PLN UPT Bali Rahmat Thohir didampingi Hadi Yulianto menyatakan, layang-layang di area tegangan tinggi akan mengancam kelangsungan pasokan listrik dan membayakan jiwa. “Layang-layang bisa menyebabkan listrik padam jika benang basah sehingga menyebabkan listrik padam,” katanya.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Hadiri Upacara Piodalan dan Pemelaspasan Gong di Pura Desa Padang Luwih

Untuk itu, dia minta Dewan Badung mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak bermain layang-layang di area tegangan tinggi dan layangan pun tidak diinapkan. “Kami sangat berharap ada imbauan sehingga pasokan listrik tidak terganggu,” tegasnya. Selain dihadiri pihak PLN, rapat koordinasi itu dihadiri Camat Kuta Utara Putu Eka Permana, Camat Mengwi Nyoman Suhartana, serta perwakilan dari camat lainnya se-Badung. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR