Mangupura, baliwakenews.com
Dianggap cukup membayakan jiwa serta mengancam pasokan listrik akibat semakin banyaknya masyarakat bermain layangan didekat gardu listrik tegangan tinggi milik PLN, Dewan Badung melakukan koordinasi dengan PLN dan para camat se-Badung, Rabu (15/7). Bhakan Ketua Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menyatakan tak tertutup kemungkinan akan mengatur layang-layang lewat peraturan daerah (perda).
Menurut Parwata, layang-layang sangat membahayakan dari sisi keselamatan jiwa dan pasokan listrik. Jika layang-layang sampai mengenai jaringan tegangan tinggi, ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, pasokan listrik berpeluang padam. “Satu lagi, tali layang-layang jika basah kemungkinan menyalurkan listrik (konduktif) sehingga membahayakan bagi keselamatan jiwa,” tegasnya.























