Denpasar, baliwakenews.com
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Senin 26 Juni 2021, menyampaikan pernyataan sikap tentang pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi Bali. Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja mengatakan, pernyataan sikap sebagai upaya SMSI membantu pemulihan ekonomi Bali yang semakin terpuruk akibat maraknya black campaign di luar negeri terkait kondisi Covid -19 di Bali.
Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini Bali sedang disorot oleh badan kesehatan dunia WHO dan Unicef. Disorot WHO karena Bali sebagai destinasi pariwisata dunia sering menggelar berbagai event berskala internasional. Mereka ingin memastikan Bali aman dari Covid-19 dengan segala penanganannya yang berstandar internasional. Syaratnya antara lain positif rate di bawah 5% dan Rasio Contacts Tracing minimal 25 orang perkasus positif. Data Contact Tracing jarang dibuka ke publik, dan pada saat yang sama pemerintah lebih suka membuka kasus positif perhari yang bisa menimbulkan kepanikan publik.
“Saat ini di luar negeri, terjadi gelombang besar black campaign terhadap pola penanganan pandemi Covid-19 di Bali. Sejak September 2020, ada 11 negara melarang warganya berkunjung ke Indonesia dan sebanyak 59 negara tidak menerima orang Indonesia masuk ke negaranya (Google Searching), ” ungkap pria yang akrab disapa Edo ini usai acara Rakorda SMSI di Gedung PWI Denpasar, Senin 26 Juli 2021.
Menurut Edo, itu menyebabkan gagasan membuka kembali Bali untuk wisatawan mancanegara dengan memilih Negara secara selektif sekali pun, tidak akan berdampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali. Black campaign yang beredar di luar negeri mengesankan Indonesia dan Bali tidak profesional menangani pandemi Covid-19, sehingga menimbulkan ketakutan bagi para calon wisatawan untuk datang ke Bali adalah masalah serius yang membutuhkan solusi dan langkah-langkah yang tepat dan efisien.
Mencermati berbagai persoalan di atas maka Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam Rakerda tahun 2021 mengimbau dan mengusulkan kepada Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten se-Bali untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
Mendukung sepenuhnya upaya-upaya pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten/Kota, TNI dan Polri dalam percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di seluruh Bali.
Mengajak semua pihak melakukan ‘Perlawanan” terhadap black campaign tentang penanganan pandemi Covid-19 di Bali dengan menggalang kesepahaman dengan seluruh media mainstream di Bali, baik media online, media cetak dan media elektronik agar setiap hari memotret keseharian masyarakat Bali yang taat terhadap prokes penanggulangan Covid-19 Bali melalui pemberitaan rutin selama 3-5 bulan.
“Sebab diakui atau tidak, pemberitaan media yang massif akan berdampak bagi pencitraan Bali sebagai provinsi terbaik dalam menangani pandemi Covid-19 untuk selanjutnya dapat membuka mata dunia internasional tentang Bali sesungguhnya. Ingat!!! Campaign harus dilawan dengan campaign, ” tandasnya.
Sebagaimana Pemerintah Pusat telah bekerjasama dengan seribu lebih media online di seluruh Indonesia melalui program fellowship atau UBAH LAKU, maka dianjurkan agar Pemerintah Provinsi Bali mem-breakdown program UBAH LAKU tersebut untuk Provinsi Bali dengan melibatkan sebanyak mungkin media online, cetak dan elektronik.
Menetapkan Dinas Kominfos Provinsi dan Kabupaten Kota se- Bali bersama seluruh organisasi media dan organisasi wartawan yang ada di Bali sebagai garda terdepan untuk melakukan sosialisasi keseharian masyarakat Bali yang menunjang pencitraan Bali sebagai provinsi terbaik dalam menangani pandemi Covid-19.
“Data contact Tracing juga perlu dibuka ke publik untuk menunjukan keseriusan pemerintah menangani Covid-19 di Bali, dengan tetap mempertimbangkan berbagai ketentuan yang berlaku. Ini untuk menjaga keseimbangan publikasi berlebihan terhadap data kasus positif baik secara nasional maupun lokal yang menimbulkan kepanikan, sekaligus citra WHO terhadap Bali semakin positif, ” pungkasnya.
Sementara Ketua Dewan Penasihat SMSI Bali, I GMB Dwikora Putra dalam acara Rakerda SMSI Bali mengingatkan wartawan berbekal idealisme, bukan seperti kelompok masyarakat yang mencari viral dan mencari popularitas melalui media sosial. “Wartawan punya tugas sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999. Jadi yang pertama, memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, mengedukasi masyarakat, dan menghibur masyarakat. Kita harus berangkat dari situ, karena kita berbeda dari media sosial, ” tandasnya.
Oleh karena itu, ketika wartawan punya idealisme maka dalam konteks pandemi Covid-19 inilah sebenarnya tugas pers ditantang. “Apakah kita masih menjadi wartawan atau pelaku media sosial?, ” tukasnya.
Oleh karena itu, tugas berat seperti ini, langkah pertama sesuai dengan fungsi pers yang pertama wartawan harus memberikan informasi kepada masyarakat apa itu pandemiCovid-19, bagaimana penyebarannya dan seterusnya. Yang kedua, bagaimana wartawan mengedukasi masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, supaya masyarakat tidak patah arang dan agar masyarakat bisa termotivasi hidupnya dalam menjalani kegiatan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19.
Yang terakhir adalah melakukan kontrol sosial. Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai, tidak cocok, pers harus berani melakukan kontrol terhadap kebijakan yang tidak tepat. Mungkin ada perilaku masyarakat yang nyeleneh di masyarakat atau masyarakat yang ngeyel di tengah pandemi. Hal inilah pers harus terpanggil untuk melakukan kontrolkepada masyarakat. “Oleh karena itulah, pers harus berperan sebagai cleaning house membersihkan yang salah di media sosial, apa itu hoak, apa berita bohong atau berita ngeyel. Jadi pers harus hadir untuk meluruskan hal tersebut termasuk black campaign,” pungkasnya.
Pada kesehatan tersebut diserahkan sertifikat keanggotaan SMSI. Selain itu juga disalurkan bantuan beras kepada para pedagang di sekitar Gedung PWI dan anggota SMSI Bali, dari PT. Jimbaran Hijau.*BWN-03

































