Mempererat Hubungan Antar Driver Online, PDOI Gelar Deklarasi di Denpasar

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Untuk mempererat hubungan antara para pengemudi online secara nasional, Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Regional Bali menggelar deklarasi di Pasar Tradisional Galang Ayu, Denpasar Selatan, pada Minggu (12/5/2024) siang.

Ketua Umum PDOI Regional Bali, Adhitya Purwadinata, mengungkapkan, PDOI dibentuk sebagai penyeimbang atau serikat untuk para driver online. Mulai dari driver roda dua dan roda empat.

Tujuan lainnya agar terbentuk sinergitas kemitraan antara penyedia aplikasi (Aplikator), Penyelenggara Aplikasi (Koperasi ASK) dengan driver itu sendiri.

“Kami bertekad untuk menjadi penyeimbang dalam hubungan antara pengemudi online, penyelenggara aplikasi, dan pihak penyedia aplikasi. Tujuan kami adalah menciptakan sinergi yang seimbang dan adil, sesuai dengan kesepakatan bersama sejak awal berdirinya PDOI,” ungkap Adhitya.

Baca Juga:  PEMPROV BALI SESUAIKAN JADWAL LOMBA OGOH-OGOH 2020 PENJURIAN DI TEMPAT, HADIAH TOTAL 1,7 MILYAR

Dalam acara deklarasi ini, turut hadir Presiden Pusat PDOI, Anang Akbar, serta Ketua Umum PDOI Jawa Timur, Herry Wahyu Utomo, menandakan dukungan dari level nasional terhadap langkah PDOI Regional Bali.

PDOI Regional Bali sendiri baru terbentuk pada bulan Maret 2024, meskipun PDOI pusat telah ada sejak tahun 2017. Adhitya menjelaskan bahwa kepengurusan PDOI Regional Bali telah memiliki badan hukum sebagai organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga:  Atasi Kendala Pemasaran, Gubernur Luncurkan Program Pasar Gotong Royong Krama Bali

Visi PDOI adalah menjadi sebuah organisasi yang aktif terlibat dalam setiap kegiatan dan kebijakan di industri transportasi online. Adhitya menegaskan, “Kami ingin menjadi wadah bagi para pengemudi untuk ikut serta dalam pembuatan kebijakan dan memastikan tidak ada pihak yang diuntungkan secara berlebihan.”

Selaras dengan visi tersebut, PDOI akan menjadi saluran untuk menangani segala permasalahan dan keluhan yang dihadapi oleh pengemudi terhadap penyelenggara aplikasi. Adhitya menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui dialog dan kesepakatan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Pegawai Bank itu Ternyata Dihabisi oleh Remaja Belasan Tahun

Lebih lanjut, Adhitya menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa semua aktivitas Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Bali berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, seperti Implementasi Pergub 40 dan Permenhub 118.

Dengan deklarasi PDOI Regional Bali ini, diharapkan akan terwujud lingkungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan bagi para pengemudi online di Bali serta meningkatkan kualitas layanan transportasi online secara keseluruhan. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR