Mantan Napi Kembali Ditangkap Usai Merampas HP di Kuta

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Tak kapok dipenjara, M Julian Zen (23) kembali berurusan dengan pihak berwajib. Dia tangkap usai merampas HP di di depan Hotel Bakung Sari, Jalan Kubu Anyar, Kuta, Senin (9/5) sekitar pukul 21.00.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM. Takalapeta mengatakan, pria yang tinggal di Lingkungan Jaba Jero, Jalan Raya Kuta, Badung itu, ditangkap berdasarkan laporan korban Rita Mulyani (47). Wanita yang tinggal di Grand Inna Kuta Beach itu, hendak mengambil laundry di lokasi kejadian. “Saat itu korban bersama anaknya. Saat menghentikan motornya, anak korban turun. Sedangkan dia masih duduk di motor sambil melihat HP,” ujarnya, Kamis (12/5).

Baca Juga:  Satpol PP Turunkan Tim Cek Billboard di Shot Cut Simpang Padonan

Tiba-tiba dari arah belakang, datang seorang tersangka mengendarai motor matic dan langsung menjambret HP di tangan korban. “Tersangka kabur membawa HP merk Samsung 10 SE, seharga Rp 10.000.000. Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Kuta,” kata Orpa.

Baca Juga:  Koster Ultimatum Desa di Badung: Sampah Harus Selesai di Sumber Sebelum TPA Suwung Ditutup

Aparat Unit Reskrim Polsek Kuta lantas melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP, ciri-ciri tersangka dikantongi polisi. Selanjutnya polisi memburu tersangka. Dia kemudian ditangkap di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran Kuta Selatan. “Tersangka merupakan mantan napi yang sebelumnya ditangkap lantaran membobol Apotek di wilayah Kuta,” bebernya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR