Mangupura, Baliwakenews.com
Seorang pria berinisial FN, umur 38 tahun diamankan satuan polisi pamong praja kabupaten badung pada Selasa (7/4). Pria asal NTT itu mengamuk di Jalan Raya Sempidi tepatnya di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Dugaan awal, pria yang keseharian sebagai Satpam hotel ini dalam keadaan mabuk.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menjelaskan pihaknya bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan warga yang melihat pria tersebut mengamuk di pinggir jalan. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. “Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung turunkan tim ke lokasi. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak melawan dan langsung kami evakuasi ke kantor untuk pendataan,” ujarnya.
Setibanya di kantor Satpol PP, petugas memberikan penanganan awal dengan menyediakan sarapan dan kopi. Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga masih dalam pengaruh minuman keras. Setelah sekitar satu jam diamankan, kondisi pria tersebut mulai membaik dan sadar. Dia kemudian diperbolehkan pulang ke kediamannya di wilayah Mengwi. “Yang bersangkutan kami amankan sekitar satu jam. Setelah kondisinya membaik, kami persilakan pulang. Informasinya, sebelumnya dia mabuk berat pada malam hari,” kata Suryanegara.
Pihak Satpol PP hanya memberikan pembinaan dan teguran kepada yang bersangkutan. Mengingat profesinya sebagai Satpam hotel di kawasan pariwisata, dia diharapkan dapat menjadi contoh yang baik di masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya. “Kami berikan teguran dan pembinaan. Sebagai petugas keamanan di lingkungan hotel, seharusnya bisa memberi contoh yang baik, bukan justru membuat keresahan,”himbaunya. BWN-05































