Denpasar, baliwakenwes.com
Aparat Dit.Resnarkoba Polda Bali tak berhasil membongkar jaringan pengedar hampir 10 Kg ganja. Polisi hanya mengamankan seorang kurir bernama Donny Siswanto alias DS (35) usai mengambil kiriman paket ganja dari Medan.
Dir. Resnarkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra mengatakan, berawal dari informasi masyarakat ada seseorang pria akan mengambil kiriman paket dari Medan yang diduga berisi ganja melalui jasa ekspedisi. “Pada Senin 12 Desember 2022 anggota kami melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 14.00, tersangka DS kami sedang dibonceng temannya berinisial MR,” katanya, Jumat (27/1).
Tepat di depan ruko no.9D, Jalan Tukad Balian, Lingkungan Wirasatya, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, tersangka berhenti mengambil paket dari mobil box milik jasa ekspedisi JNE. “Saat mengambil paketan itu, tersangka lantas ditangkap dan dibawa ke Mapolda Bali,” ucap Iwan.
Saat paket tersebut digeledah, ditemukan 10 bungkusan kresek warna merah yang di dalamnya berisi ganja dengan berat 10.341 gram. Kemudian petugas menggeledah tempat tinggal tersangka di Jalan Gunung Slamet XIV, No.14, Banjar Sapta Bumi, Desa. Tegal Harum, Denpasar Barat. “Namun anggota kami tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi tersebut,” beber Iwan.
DS mengaku disuruh mengambil paket ganja itu dari seseorang bernama Mawar di LP Kerobokan. “Ya kami cukup kecewa, karena usai penangkapan langsung diberitakan okeh wartawan. Kami saat itu masih melakukan pengembangan jadi bandarnya tak terlacak karena bersembunyi,” dalihnya. BWN-01


































