KPU Buleleng Tetapkan 432 DCS Anggota DPRD Kabupaten Buleleng

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Pemantapan tahapan Pemilu 2024 digencarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng. Jumat 18 Agustus 2023, KPU melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024, di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa rekapitulasi jumlah DCS Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024 berjumah 432 Bakal Calon. Hal tersebut disampaikan dihapan Ketua Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan.

Baca Juga:  Pembagian Daging Ayam di Tanjung Benoa Terus Meningkat, Made Wijaya: Komitmen Ringankan Beban Krama

Sebelum ditetapkan, masing-masing partai politik telah melakukan pencermatan dan menyatakan sepakat yang ditandai dengan membubuhkan paraf pada dummy Pengumuman DCS yang telah dicetak.

Setelah penetapan DCS, KPU Kabupaten Buleleng akan melakukan pengumuman selama dua hari melalui papan pengumuman, website (https://kab-buleleng.kpu.go.id/) media sosial KPU Kabupaten Buleleng (facebook, instagram dan twitter), media cetak Koran Radar Bali serta media elektronik Radio Singaraja FM.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Dukung Pemasangan CCTV di Kawasan Pariwisata Badung

“Penetapan kali ini telah melewati proses yang telah disepakati dan akan di publikasi lewat media yang dimiliki KPU dan bekerja sama dengan media cetak dan elektronik,” ucapnya.

Setelah DCS diumumkan, KPU Buleleng bisa menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang dapat diajukan secara langsung maupun secara elektronik mulai tanggal 19 sampai dengan 28 Agustus 2023.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Pesemetonan Jero Beng Dalam Menjaga Warisan Leluhur

Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Buleleng terkait Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024 kepada partai politik dan Bawaslu Provinsi Bali. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR