KPU Buleleng Tetapkan 432 DCS Anggota DPRD Kabupaten Buleleng

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Pemantapan tahapan Pemilu 2024 digencarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng. Jumat 18 Agustus 2023, KPU melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024, di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa rekapitulasi jumlah DCS Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024 berjumah 432 Bakal Calon. Hal tersebut disampaikan dihapan Ketua Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan.

Baca Juga:  Sembahyang Tapi Masih Overthinking? Buda Wage Merakih dan Pelajaran tentang Kesehatan Mental

Sebelum ditetapkan, masing-masing partai politik telah melakukan pencermatan dan menyatakan sepakat yang ditandai dengan membubuhkan paraf pada dummy Pengumuman DCS yang telah dicetak.

Setelah penetapan DCS, KPU Kabupaten Buleleng akan melakukan pengumuman selama dua hari melalui papan pengumuman, website (https://kab-buleleng.kpu.go.id/) media sosial KPU Kabupaten Buleleng (facebook, instagram dan twitter), media cetak Koran Radar Bali serta media elektronik Radio Singaraja FM.

Baca Juga:  Sampah Kiriman dan Luka Pariwisata Bali: Suara Kariyasa di Tengah Sorotan Presiden

“Penetapan kali ini telah melewati proses yang telah disepakati dan akan di publikasi lewat media yang dimiliki KPU dan bekerja sama dengan media cetak dan elektronik,” ucapnya.

Setelah DCS diumumkan, KPU Buleleng bisa menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang dapat diajukan secara langsung maupun secara elektronik mulai tanggal 19 sampai dengan 28 Agustus 2023.

Baca Juga:  Edukasi Penanggulangan Bencana, Dikemas dengan Kegiatan Kemah

Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Buleleng terkait Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024 kepada partai politik dan Bawaslu Provinsi Bali. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR